REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan tes kemampuan akademik (TKA) tetap dijalankan pada tanggal 3-9 November, mengingat program tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Mu'ti menyampaikan penegasan tersebut guna menanggapi adanya petisi yang mengajak publik untuk menandatangani pembatalan pelaksanaan TKA.
“Jadi the show must go on, dan program ini adalah program yang sudah disetujui Pak Presiden, sudah semuanya kita sosialisasikan, sudah kita jelaskan semuanya. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” tegas Mendikdasmen Mu'ti usai menjadi narasumber pada kegiatan “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Resiliensi Ekonomi Domestik Sebagai Fondasi Menghadapi Gejolak Dunia” di Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Lebih lanjut, ia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi masif terkait pelaksanaan TKA yang tidak wajib bagi para murid. Dengan kata lain, lanjutnya, mereka yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai peserta TKA dipastikan tidak mengalami paksaan ataupun tekanan serta sudah mengetahui konsekuensi yang harus dipersiapkan untuk mengikuti tes tersebut.
“Loh, kan ini tidak wajib. Ya sekali lagi kan ini tidak wajib. Jadi kalau tidak wajib kan berarti dia sukarela. Itu enggak make sense. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa. Ya kan? Itu aja,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi adanya gerakan petisi tentang permintaan TKA dibatalkan. Namun begitu, Mu'ti kembali menegaskan bahwa siswa yang menjadi peserta sudah mengerti dan memahami konsekuensi dari mengikuti tes tersebut.
“Kita mengapresiasi yang melakukan gerakan petisi itu, tapi itu tidak make sense karena sukarela. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa, berarti dia sudah sadar dengan semua konsekuensinya," imbuhnya.
Mu'ti menyebutkan saat ini lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri mereka untuk mengikuti TKA pada tanggal 3-9 November mendatang. Oleh karena itu, adanya petisi yang telah ditandatangani lebih dari 184 ribu orang tersebut tidak akan memengaruhi proses pelaksanaan TKA.
Sebelumnya, media sosial kembali diramaikan dengan petisi yang mengatasnamakan siswa kelas 3 SMA terkait permintaan pembatalan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Petisi yang digagas oleh akun bernama Siswa Agit tersebut disebarkan melalui platform change.org, dengan judul “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” Setidaknya, sebanyak lebih dari 184 ribu siswa telah menandatangani petisi tersebut ketika artikel ini ditulis pada pukul 16.41 WIB.
sumber : Antara

4 hours ago
1
















































