Panggilan Bagi Konsumen Meikarta yang Mau Refund, Begini Caranya

1 week ago 14

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara melalui Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat serta Lippo Group mulai mengembalikan dana tahap pertama dari 13 orang konsumen yang melakukan pembelian Apartemen Meikarta senilai Rp 3,5 miliar. Ara pun membuka kesempatan bagi konsumen Meikarta yang ingin refund lagi.

Ara mengapresiasi CEO Lippo Group James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai permintaan dari konsumen Meikarta. Proses pengembalian juga dinilai lebih cepat dari kesepakatan sebelumnya saat proses mediasi pertama.

"Saya memberikan apresiasi pada James Riady uang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen. Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan," kata Ara dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (26/5/2025).

Upaya ini kata Ara merupakan tindak lanjut dari penanganan pengaduan masyarakat lewat kanal-kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang telah diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025.

CEO Lippo Group, James Riady menyalami konsumen Meikarta yang menerima refund tahap pertama, Kamis (22/5/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)Foto: CEO Lippo Group, James Riady menyalami konsumen Meikarta yang menerima refund tahap pertama, Kamis (22/5/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)
CEO Lippo Group, James Riady menyalami konsumen Meikarta yang menerima refund tahap pertama, Kamis (22/5/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)

Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Lippo Group sebagai pengembang Apartemen Meikarta akan mengembalikan dana konsumen apabila berkas dokumen konsumen sudah lengkap. Masyarakat konsumen Meikarta pun telah melakukan penyerahan berkas dokumen kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat dengan menghubungi calon center BENAR PKP di Nomor Whatsapp 0812-88888-911.

Sementara itu, CEO Lippo Group James Riady mengaku siap melakukan pengembalian dana konsumen Meikarta apabila semua berkas yang diperlukan lengkap.

"Terima kasih atas dukungan Menteri PKP. Saya pastikan kalau semua berkas lengkap pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya," timpalnya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Konsumen Meikarta Terima Refund, Tapi Tak 100%

Next Article Dulu Sepi Bak Kuburan, Mal Legendaris Dipermak-Ganti Nama Jadi Ramai

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|