Pemanfaatan EBT Indonesia Baru 0,4 Persen, Wamen ESDM Dorong Percepatan

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan Indonesia baru memanfaatkan 15,2 gigawatt (GW) energi baru terbarukan (EBT). Jumlah tersebut sekitar 0,4 persen dari potensi keseluruhan yang mencapai 3.687 GW.

Menurut Yuliot, kondisi tersebut menunjukkan masih luasnya peluang yang bisa digarap untuk memenuhi kebutuhan energi sekaligus mendukung transisi energi. Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan kekayaan sumber daya tersebut.

“Bapak-Ibu sekalian, kalau kita lihat, kita termasuk negara yang dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Esa limpahan sumber energi baru terbarukan. Ini harus bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin potensi yang ada,” kata Wamen ESDM di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pemanfaatan EBT, jelas dia, menjadi perhatian utama dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Dalam dokumen tersebut, pemerintah merencanakan porsi energi terbarukan yang lebih besar untuk pembangkit tenaga listrik di masa depan. Langkah ini mencakup berbagai sumber energi, antara lain tenaga surya, angin, air, laut, bioenergi, hingga panas bumi.

Untuk mendukung pengembangan EBT, pemerintah sedang menyiapkan regulasi dari tingkat undang-undang hingga peraturan menteri. Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan telah melalui proses konsolidasi agar segera disahkan. Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada aturan pelaksana, termasuk peraturan pemerintah dan sejumlah peraturan menteri ESDM.

“Ujung-ujungnya adalah bagaimana pengembangan energi baru terbarukan ini bisa diimplementasikan,” kata Yuliot.

Ia menambahkan, pemerintah juga menyoroti permasalahan sampah perkotaan yang dapat diolah menjadi energi. Sampah bisa dikonversi menjadi listrik, biomassa, hingga bahan bakar minyak (BBM) terbarukan. “Sampah ini kita olah, bisa menghasilkan energi. Ada energi listrik, kemudian ada biomassa, lalu ada BBM terbarukan,” ujar Wamen ESDM.

Yuliot berharap langkah penataan regulasi dapat mempercepat realisasi proyek EBT di berbagai daerah. Dengan demikian, potensi besar yang dimiliki Indonesia benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|