Pemerintah Diminta Membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia, Ini Tujuannya

2 hours ago 1

Pemerintah Diminta Membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia, Ini Tujuannya Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah diminta membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia sebagai wujud kepedulian negara untuk memastikan hak-hak lansia dapat terpenuhi.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor mengatakan pihaknya  menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak lansia, khususnya perempuan yang menghadapi kerentanan berlapis.

Menurutnya, Komisi Nasional Lanjut Usia menjadi krusial sebagai wujud kepedulian negara untuk memastikan hak-hak lansia terpenuhi "Hak tersebut mencakup perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta pengakuan atas suara, pengalaman, dan partisipasi aktif lansia dalam kehidupan sosial maupun kebijakan publik," kata Maria Ulfah Anshor, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Indonesia memasuki era penuaan penduduk dengan lansia mencapai 12 persen dari total populasi, mayoritas di antaranya perempuan, yakni sekitar 52 persen.

Di antara para perempuan lansia tersebut, terdapat korban kekerasan berbasis gender maupun korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih menuntut kebenaran, keadilan, dan pemulihan.

Di saat yang sama, capaian pendidikan menunjukkan perempuan lulusan perguruan tinggi lebih tinggi dibandingkan laki-laki, baik di perkotaan maupun pedesaan.

"Pengetahuan mereka berharga untuk memperoleh hak hidupnya yang lebih bermartabat serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, negara berkewajiban menjamin perlindungan, pemulihan, dan ruang partisipasi yang setara, termasuk bagi mereka korban kekerasan, korban pelanggaran HAM masa lalu, dan penyandang disabilitas," kata Maria Ulfah Anshor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|