Pemerintah Siapkan Magang Buat Pencari Kerja, Begini Formatnya!

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana akan mengadakan program magang berbayar khusus fresh graduate sebanyak 20 ribu peserta, selama satu tahun untuk S1, D3 dan lainnya. Program teranyar ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang dirilis pada 15 September 2025.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program tersebut akan menerapkan sistem roll over. Nantinya, apabila kuota 20 ribu peserta terpenuhi, maka akan kembali dibuka kuota tambahan dengan jumlah yang sama. Mekanisme ini berlaku secara bertahap hingga 2026.

"Kuota itu roll over. Jadi kalau 20.000 dicapai, naik lagi ke 20.000. Tadinya kita mau pasang target tinggi, tapi karena implementasi butuh penyesuaian sistem, kuota dibuat bertahap," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (17/9/2025).

Nantinya, program magang akan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kementerian Ketenagakerjaan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Itu link and match antara universitas dan industri. Jadi antara Kementerian Ristek dengan Kementerian Tenaga Kerja, dengan Kadin dan Apindo, dan itu nanti disesuaikan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Program ini diharapkan dapat segera berjalan mulai kuartal keempat tahun 2025. Adapun anggaran yang disediakan sebesar Rp 198 miliar.

"Ya pokoknya mulai kuartal keempat (Oktober sampai Desember), program ini sudah berjalan," ujarnya.

Sebagai informasi, program magang tersebut merupakan salah satu dari u program akselerasi ekonomi di tahun 2025, dan 4 paket yang dilanjutkan ke tahun 2025, hingga 5 program andalan pemerintah.

Untuk paket ekonomi 2025 yang akan dikucurkan hingga akhir tahun itu terdiri dari delapan program, yakni program magang lulusan perguruan tinggi yang akan mendapat uang saku setara upah minimum provinsi sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan.

Kedua, perluasan pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah yang ditambah untuk sektor terkait pariwisata sebesar 100% selama tiga bulan di sisa tahun pajak 2025. Ketiga, berupa bantuan pangan selama dua bulan dalam bentuk 10 kg beras, dan bisa ditambah pada Desember jika realisasi anggaran belum optimal.

Keempat, berupa bantuan iuran JKK dan JKM untuk 6 bulan sebesar 50% bagi pekerja bukan penerima upa, yang di antaranya ialah mitra pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik. Kelima, program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/PUMP/PP maksimum BI Rate plus 3%.

Keenam, program padat karya tunai atau cash for work melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam bentuk upah harian dengan proyek periode September-Desember 2025. Ketujuh, dalam bentuk percepatan aturan deregulasi yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025.

Terakhir, atau kedelapan, bentuknya berupa program perkotaan, untuk perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk gigs economy khususnya UMKM. Total anggaran paket ekonomi yang terdiri dari delapan program itu senilai Rp 16,23 triliun.

Adapun untuk empat program yang dilanjutkan pada 2026 di antaranya perpanjangan waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM serta penyesuaian penerima PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM. Lalu, perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata, dan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di Industri Padat Karya.

Terakhir, berupa program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima bukan penerima upah atau BPU.

Sementara itu, untuk lima program penyerapan tenaga kerja berupa operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, replanting di perkebunan rakyat, kampung nelayan merah putih, revitalisasi tambak panturan, dan modernisasi kapal nelayan.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Menaker Sebut Keterampilan Ini Akan Ketinggalan 10 Tahun Lagi

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|