Pemerintah Tanggung Upah Magang Nasional Selama Enam Bulan

3 hours ago 1

Wamenaker: Negara tanggung upah peserta magang nasional selama 6 bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengumumkan bahwa negara akan menanggung penuh biaya upah peserta program magang nasional selama enam bulan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transisi tenaga kerja muda ke dunia industri.

Program ini akan memberikan insentif sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada peserta magang, dengan nilai maksimal mencapai Rp3,3 juta per bulan. Afriansyah menyatakan, insentif ini akan memastikan perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama periode pelatihan berlangsung.

Lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaan untuk bergabung dalam program ini secara sukarela. Pemerintah berharap bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan merekrut peserta magang yang menunjukkan kompetensi dan kinerja baik selama masa pelatihan.

Program Magang Nasional ini akan berlangsung dari 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, dengan kuota awal sebanyak 20 ribu lulusan baru dari perguruan tinggi. Program ini menargetkan lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir.

Pendaftaran untuk program ini dapat dimulai pada 7 Oktober 2025 melalui akun SIAPKerja di maganghub.kemnaker.go.id. Data peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|