Pemkot Yogyakarta: 33 Daycare tak Kantongi Izin Resmi

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah melakukan identifikasi terhadap tempat-tempat penitipan anak di wilayah tersebut. Hasil identifikasi sejauh ini mengungkapkan, sebanyak 33 tempat penitipan anak (daycare) di sana belum mempunyai izin dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya menggelar identifikasi itu untuk menindaklanjuti adanya tindakan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Umbulharjo. Menurut dia, Pemkot sejauh ini telah melakukan razia atas seluruh tempat penitipan anak di Yogyakarta.

"Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare-daycare yang berizin, dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin," ujar Hasto Wardoyo pada Selasa (28/4/2026).

Terhadap daycare yang belum berizin tersebut, lanjut dia, Pemkot Yogyakarta akan melakukan audit terus menerus. Sebab, masih ada kemungkinan bahwa data daycare akan terus bertambah.

"Tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi," katanya.

Wali Kota mengatakan, identifikasi daycare termasuk memastikan perizinan tempat penitipan anak tersebut menjadi langkah pihaknya yang sangat darurat akut. Hal itu guna menyediakan lembaga yang amanah dan terpercaya bagi masyarakat yang hendak menitipkan untuk sementara anak-anaknya.

"Nah kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency karena orang tua, dua-duanya pada punya pekerjaan," katanya.

Dia mengatakan, dari hasil identifikasi terhadap daycare tersebut setidaknya sebanyak 15 daycare atau tempat penitipan anak lainnya yang ada di sekitar Yogyakarta dan bisa menampung hingga berjumlah 78 anak.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|