Pemotongan TKD Kulonprogo Dikhawatirkan Pengaruhi Pendapatan ASN

11 hours ago 2

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sebesar Rp117 miliar dikhawatirkan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono mengatakan Pemkab terus memutar otak agar kekhawatiran tersebut tidak terjadi. Menurutnya, pendapatan ASN bisa saja terdampak lantaran dana alokasi umum (DAU) yang penggunaannya bebas yang digunakan untuk bayar gaji atau belanja pegawai berkurang.

"Karena belanja pegawai kita sekitar Rp660 miliar sekian yang DAU bebas digunakan itu hanya Rp643 miliar jadi untuk bayar itu saja kurang," katanya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Triyono mengaku, untuk mengatasi kekurangan tersebut terpaksa menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) Kulonprogo. Langkah tersebut diambil lantaran memang belanja pegawai menjadi salah satu prioritas utama.

Adapun Dana Keistimewaan (Danais) DIY tidak bisa menutup program kegiatan karena dana APBD juga berkurang. Termasuk untuk menutup kekurangan belanja pegawai ini. "Danais itu sudah dianggarkan dan sudah ada berita acara itu tidak bisa digunakan untuk yang lain sudah sesuai dengan berita acara yang disepakati DIY," tambahnya.

Triyono menuturkan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang menjadi tunjangan ASN bisa saja berkurang. Namun, hal tersebut masih dalam pembahasan dan sifatnya masih opsional. Dia mengaku, belum diturunkan saja sudah mendapat keluhan dari kalangan ASN. "TPP berkurang atau tidak masih opsional," ujarnya.

Untuk infrastruktur, lanjutnya, prioritas tetap diupayakan meskipun adanya alokasi TKD turun. Misalnya proyek jalan tikungan menuju Suroloyo tetap ada dan melanjutkan pembangunan SMPN 1 Wates.

Triyono menyampaikan, selain penurunan TKD sebesar Rp117 miliar, opsen untuk Kulonprogo juga turun sebesar Rp2 miliar. Menurutnya, total RAPBD 2026 awalnya Rp1,4 triliun imbas adanya penurunan TKD dan opsen hanya menjadi sekitar Rp1,2 miliar. "Jadi kita itu turun rencana pendapatan yang sudah tertuang di RAPBD turunnya Rp119 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menyadari berkurangnya dana TKD dari pusat harus diatasi dengan baik. Dia menyarankan berkurangnya dana TKD pusat ke Kulonprogo agar Pemkab harus menggenjot PAD. Itu sebagai upaya untuk dapat menutup penurunan dana TKD.

Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan menekankan tidak perlu khawatir imbas adanya penurunan dana TKD untuk Bumi Binangun. Dia mengklaim, Pemkab Kulonprogo masih memiliki kemampuan untuk survival menghadapi penurunan dana TKD ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|