Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan

4 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang pendatang ke Jakarta ternyata tidak hanya didominasi usia produktif, tetapi juga mayoritas berpendidikan rendah dan bekerja di sektor informal. Kondisi ini menjadi tantangan baru di tengah arus urbanisasi pascalibur Lebaran.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sekitar 77,84 persen pendatang berada di usia produktif 15–64 tahun. Namun, sebanyak 78,71 persen dari mereka hanya berpendidikan SMA atau sederajat ke bawah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyebut sebagian besar pendatang mengandalkan keterampilan di sektor informal dengan asumsi penghasilan rendah mencapai 58,96 persen.

“Mereka lebih kepada keterampilannya yang sektor informal,” ujarnya.

Tinggal di Kawasan Padat dan Pinggiran

Dari sisi tempat tinggal, sekitar 21,05 persen pendatang menetap di kawasan padat hingga lingkungan kumuh di wilayah perbatasan Jakarta.

Fenomena ini menunjukkan bahwa urbanisasi tidak hanya berkaitan dengan peluang kerja, tetapi juga berpotensi menambah tekanan pada kawasan permukiman.

Meski demikian, Jakarta masih menjadi tujuan utama karena kemudahan akses layanan publik seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan.

Di sisi lain, alasan utama kedatangan tetap didominasi faktor mencari kerja yang mencapai 34,97 persen, lebih tinggi dibanding alasan keluarga, perumahan, hingga pendidikan.

Hingga 1 April 2026, tercatat 1.776 pendatang baru masuk ke Jakarta dengan komposisi 891 laki-laki dan 885 perempuan.

Namun, tren jumlah pendatang pascalibur Lebaran dalam beberapa tahun terakhir justru menunjukkan penurunan, dari 27.478 orang pada 2022 menjadi 16.049 orang pada 2025.

Menurut Denny, pendatang dalam dua tahun terakhir cenderung datang dengan persiapan lebih matang, seperti memiliki keterampilan, kepastian pekerjaan, dan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.

Dukcapil DKI Jakarta saat ini masih melakukan pendataan melalui layanan jemput bola hingga 30 April 2026 untuk memantau arus masuk penduduk.

Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program pembinaan, termasuk penguatan UMKM dan penataan sektor informal agar lebih terstruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|