Penerimaan CHT Naik Jadi Rp 176,5 Triliun Meski Produksi Rokok Turun

12 hours ago 3

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat pertumbuhan pada penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok di tengah produksi rokok yang menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat pertumbuhan pada penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok di tengah produksi rokok yang menurun. Total produksi rokok hingga Oktober 2025 mencapai 258,4 miliar batang.

“Realisasi CHT mencapai Rp 176,5 triliun per Oktober 2025, atau 76,6 persen dari APBN, tumbuh 5,7 persen,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Djaka menuturkan tumbuhnya CHT dalam 10 bulan berjalannya tahun ini dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dari tiga bulan pada 2024 menjadi dua bulan pada 2025.

“Jika pengaruh kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dihilangkan, penerimaan CHT mengalami kontraksi 2,3 persen. Hal ini sejalan dengan penurunan produksi sebesar 2,8 persen, terutama dari rokok golongan I yang turun 9,4 persen,” jelasnya.

Menurut catatannya, total produksi rokok hingga Oktober 2025 mencapai 258,4 miliar batang, atau turun 2,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 265,9 miliar batang. Penurunan terbesar terjadi pada rokok golongan I sebesar 9,4 persen menjadi 125,7 miliar batang dari periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 138,7 miliar batang.

Sementara itu, rokok golongan II meningkat 3,2 persen menjadi 76,5 miliar batang dari periode yang sama pada 2024 sebanyak 74,2 miliar batang. Kemudian rokok golongan III naik 6 persen menjadi 56,2 miliar batang dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 53,1 miliar batang.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|