Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok

5 hours ago 1

Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia (tengah) pada jumpa pers di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025). ANTARA - Walda Marison

Harianjogja.com, JAKARTA -  Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10).

Aksi tersebut digagalkan ketika para pelaku baru saja turun dari kapal yang bersandar di pelabuhan.

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan penangkapan itu bermula dari masuknya informasi intelijen yang mengatakan akan ada aksi penyelundupan sabu dari Pontianak ke Jakarta.

Uki melanjutkan, info tersebut mengatakan sabu akan dibawa oleh beberapa orang yang menumpang KM Kelimutu dari Pelabuhan Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Uki, petugas langsung bergegas menjaga pintu masuk penumpang khusus penumpang dari kapal pada Senin.

Sekitar pukul 03.00 WIB, penumpang pun mulai berdatangan. Namun di tengah ramainya penumpang, petugas mencurigai satu orang penumpang.

Penumpang yang dicurigai itu lalu diperiksa menggunakan mesin x-ray dan pemeriksaan manual secara mendalam. Benar saja, petugas TNI AL menemukan tiga kantong berisi sabu yang ditempelkan ke badan pelaku.

"Tiga kantong itu ditemukan di korset yang menempel di badannya. Kantong itu lalu dilapisi lakban," kata Uki.

Setelah pelaku pertama diinterogasi oleh PAM Pelni dari TNI AL, petugas mendapat info bahwa tiga pelaku lain yang datang bersama pelaku pertama berhasil lolos dari pemeriksaan di pelabuhan.

Petugas pun langsung mencari tiga pelaku tersebut hingga ke wilayah parkiran pelabuhan. Petugas pun akhirnya menemukan tiga pelaku yang nyaris kabur itu.

"Ketiganya sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan, namun berhasil dihentikan," ujar Uki.

Keempat pelaku lalu dibawa ke pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas menyita total 16 kantong bersisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 10,344 kilogram.

Kini keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Uki menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen dari TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba.

Dia berharap jajarannya dapat terus meningkatkan pengawasan di laut agar barang-barang haram tersebut tidak masuk ke Jakarta.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|