Petaka Baru Trump, Harga iPhone Naik Gila-gilaan Tembus Rp 56 Juta

5 days ago 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Apple untuk memindahkan manufaktur iPhone ke AS. Jika tidak, iPhone yang dijual di AS akan dikenakan tarif sebesar 25%.

Sebagai informasi, mayoritas manufaktur iPhone saat ini berada di China. Selama beberapa tahun, Apple telah berupaya melakukan diversifikasi manufaktur ke negara lain seperti India, Thailand, dan Vietnam.

Saat Trump memberlakukan tarif tinggi 145% ke barang-barang impor dari China, Apple menjadi salah satu perusahaan yang paling terdampak. Raksasa Cupertino tersebut lantas bergerak cepat dan menggenjot manufakturnya di India.

Namun, langkah Apple itu tak membuat Trump puas. Trump ingin mengembangkan manufaktur AS dan membuka lapangan pekerjaan untuk warga AS.

Tak cuma Apple yang akan dikenai tarif 25% jika tak membangun manufaktur di AS. Pabrikan HP lain seperti Samsung juga akan dikenakan tarif serupa jika tak memproduksi perangkat di AS untuk dijual ke warga AS.

"Jika tak berlaku untuk semua HP impor, maka aturan ini tak akan jadi adil," kata Trump dalam pengumumannya, dikutip dari Reuters, Senin (26/5/2025).

Menurut Trump, pihaknya sudah berdiskusi dengan CEO Apple Tim Cook terkait manufaktur di AS. Cook mengatakan tak menyanggupi membangun manufaktur di AS.

"[Cook] mengatakan akan menyasar India untuk membangun manufaktir. Saya bilang boleh ke India, tetapi Apple tak akan menjual barang di AS tanpa tarif," kata Trump.

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan kepada CBS bulan lalu bahwa pekerjaan jutaan manusia yang memasang sekrup kecil untuk membuat iPhone akan masuk ke AS dan diotomatisasi, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi ahli mekanik dan teknisi listrik.

Namun, ia selanjutnya mengatakan ke CNBC Internasional bahwa Cook menyebut AS belum memiliki teknologi yang mumpuni untuk memungkinkan skenario tersebut.

"Ia [Cook] mengatakan Apple perlu memiliki lengan robotik dalam skala dan presisi yang agar [manufaktur] dapat dibawa ke sini. Saat itu tersedia, ia [Apple] akan datang ke sini," kata Lutnick.

Cara tercepat bagi pemerintahan Trump untuk menekan Apple melalui tarif adalah dengan menggunakan mekanisme hukum yang sama di balik pemberian tarif yang menghukum sebagian besar impor, kata pengacara dan profesor perdagangan.

Undang-undang tersebut, yang dikenal sebagai Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) , memungkinkan presiden untuk mengambil tindakan ekonomi setelah mengumumkan keadaan darurat yang merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi AS.

"Tidak ada otoritas hukum yang jelas yang mengizinkan tarif khusus perusahaan, tetapi pemerintahan Trump mungkin mencoba untuk memaksakannya di bawah otoritas kekuatan daruratnya," kata Sally Stewart Laing, mitra di Akin Gump di Washington.

Cara lain untuk mengenakan tarif khusus perusahaan bergantung pada investigasi yang panjang, kata Laing.

Namun, tarif yang khusus untuk Apple akan memberikan keuntungan kompetitif bagi pabrikan ponsel lainnya, yang melemahkan tujuan Trump untuk membawa manufaktur ke AS, menurut Lain.

Para ahli mengatakan Trump telah memandang IEEPA sebagai alat ekonomi yang fleksibel dan kuat karena tidak jelas apakah pengadilan memiliki kewenangan untuk meninjau respons presiden terhadap keadaan darurat yang dinyatakan.

"Menurut pandangan pemerintah, selama ia memberlakukan ritual untuk menyatakan keadaan darurat dan menyatakannya tidak biasa atau luar biasa, tidak ada yang dapat dilakukan pengadilan," kata Tim Meyer, seorang profesor hukum internasional di Duke University.

"Presiden tidak akan kesulitan untuk mengajukan keadaan darurat sebagai pembenaran untuk mengenakan tarif pada impor iPhone Apple," kata Meyer.

Trump bahkan dapat memasukkan iPhone ke dalam keadaan darurat defisit perdagangan yang telah menjadi dasar tarif yang dideklarasikan sebelumnya, kata Meyer.

Namun, memindahkan produksi ke AS dapat memakan waktu hingga 1 dekade dan dapat mengakibatkan harga iPhone naik dan tembus US$3.500 (Rp56,7 jutaan) per unit, kata Dan Ives, seorang analis di Wedbush, dalam sebuah catatan penelitian.

Sebagai catatan, iPhone kelas atas Apple saat ini dijual seharga sekitar US$1.200 (Rp19,4 jutaan).

"Kami percaya konsep Apple memproduksi iPhone di AS adalah dongeng yang tidak mungkin," kata Ives.

Bahkan tanpa sampai sejauh itu, tarif pada iPhone akan meningkatkan biaya konsumen dengan mempersulit rantai pasokan dan pembiayaan Apple, kata Brett House, seorang profesor ekonomi di Columbia.

"Semua ini tidak positif bagi konsumen AS," ujarnya.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Perang Dagang Trump Bikin Investor Cemas, IHSG Kena Trading Halt

Next Article Trump Jadi Juru Selamat TikTok, Kirim Surat Sakti ke Mahkamah Agung

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|