Jakarta, CNBC Indonesia - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tutupnya operasional pabrik masih mengintai masyarakat Indonesia, perusahaan manufaktur digital imaging dan perakitan sirkuit elektronik (PCB) yakni PT Xacti Indonesia resmi menutup operasionalnya dan mem-PHK sebanyak 350 pekerja pada Jumat (22/5/2026) lalu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal membenarkan adanya penutupan operasional pabrik secara permanen dan PHK pekerja di Xacti Indonesia.
"Kami sampaikan, benar telah terjadi PHK sekitar 350 karyawan di PT Xacti Indonesia, yang berlokasi di Depok Jawa Barat, 350 orang telah di PHK dan perusahaan total tutup operasional," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).
Said Iqbal menambahkan, Xacti Indonesia merupakan anggota dari KSPI, tepatnya anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Namun dalam dua bulan terakhir, Xacti Indonesia tidak lagi aktif menjadi anggota KSPI dan FSPMI karena dalam persiapan untuk tutup operasional secara permanen.
"Xacti Indonesia adalah anggota KSPI, dulunya anggota KSPI, melalui FSPMI, tapi dalam beberapa bulan ini (2 bulan), sudah tidak aktif lagi, untuk berserikat menjadi anggota KSPI, maka pembelaan kepada Xacti Indonesia ini sudah selesai karena penutupan perusahaan dengan PHK 350 orang tersebut," lanjutnya.
Dia melanjutkan, proses penutupan operasional hingga PHK pekerja ini juga sudah dilakukan perundingan antara manajemen perusahaan dengan para pekerja, di mana pekerja mendapat 2 kali pesangon yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan saat ini.
"jadi, ada kesepakatan perundingan antara serikat pekerja di Xacti Indonesia dengan manajemen, dari informasi anggota yang kami terima adalah para pekerja yang di PHK tersebut mendapatkan nilai pesangon dua kali aturan UU Ketenagakerjaan, jadi misal pesangon seharusnya masa kerja 1 tahun dapat 1 bulan upah, jadi mendapat 2 tahun 2 bulan upah, maka dikali dua, tapi maksimal kalau masa kerjanya 8 tahun ke atas, itu 9 bulan upah, mau masa kerja 20 tahun sekalipun, itu 9 bulan upah, tapi dikali dua," jelasnya.
Selain itu, para pekerja juga mendapat uang penghargaan kerja dan uang penggantian hak setelah PHK ini.
"Tentu nanti ada lagi dapat uang penghargaan masa kerja, kemudian ditambah juga dapat uang penggantian hak, uang pisah dalam bentuk uang penggantian hak, itu sudah disepakati antara serikat pekerja dengan manajemen," ujarnya.
Said Iqbal juga membeberkan alasan penutupan operasional pabrik Xacti Indonesia hingga PHK pekerja terjadi karena perusahaan tidak kuat lagi beroperasi karena kondisi global yang tidak menentu akibat perang di Timur Tengah.
"Alasan penutupan Xacti Indonesia, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh KSPI pada awal Mei atau akhir April, bahwa dalam 3 bulan akan terjadi PHK di 10 perusahaan, yakni karena perang daripada Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, yang membuat tidak ada kepastian kapan berakhirnya perang tersebut, sehingga melambungkan harga-harga, termasuk harga bahan baku dan logistik. Selain itu, perusahaan juga kalah bersaing, karena kan produksi kamera dan pendukungnya di ekspor, nah karena pasar global lagi lesu akibat perang, jadi berdampak ke perusahaan, kalah saing," terangnya.
(hoi/hoi)
Addsource on Google


















































