Polda Jateng Bekuk Warga Aceh Pengedar Ribuan Obat Hexymer dan Trihex di Pekalongan

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) seorang warga Aceh yang menjadi pelaku pengedaran ribuan butir obat-obatan jenis yarindo, hexymer, trihexyphenidyl, dan tramadol di wilayah Kota Pekalongan. Bandar yang memasok obat-obatan tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (16/4/2026). Langkah penindakan diambil setelah Ditresnarkoba Polda Jateng menerima informasi masyarakat soal maraknya peredaran obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF (27 tahun), warga Aceh Utara, di sebuah ruko tambal ban yang berlokasi di Jalan Wilis, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat," ungkap Yos, Ahad (19/4/2026). 

Dari hasil penggeledahan, tim Ditresnarkoba Polda Jateng menemukan satu tas ransel berisi ribuan butir obat-obatan. Detailnya yakni: 1.231 butir yarindo, 1.561 butir hexymer, 66 butir trihexyphenidyl, dan 429 butir Tramadol. Selain itu mereka mengamankan sejumlah barang lainnya seperti uang tunai, handphone, dan plastik klip.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|