Foto ilustrasi warga menerima bansos beras 10 Kg. / Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, TANGERANG—Proses pendistribusian program bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan pelaksanaan pengawasan ini akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) daerah dari berbagai lini stakeholder. Mereka nantinya bertugas untuk mengawasi dan mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dalam program tersebut.
BACA JUGA: Imbas Argo Bromo Anjlok, Pembatalan Tiket KA Dilayani hingga 7x24 Jam
"Tentu sesuai arahan, kita bersama TNI akan melakukan pengawasan dan mengamankan apa yang telah menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bantuan pangan SPHP," katanya, Sabtu (2/8/2025)
Selain itu, pihaknya juga telah memiliki data-data masyarakat yang masuk ke dalam penerima manfaat, sehingga pada akhirnya bila ditemukan pelanggaran, petugas dengan mudah untuk menindak secara tegas.
Menurut dia, sesuai yang ditentukan oleh pemerintah bahwa penerima manfaat atas program bantuan pangan PSHP ini ialah kelompok masyarakat yang tidak terlibat dalam judi online (judol) dan kegiatan terorisme.
"Jadi kalau masyarakat yang terlibat judol tidak akan mendapat bantuan. Dan kami punya data-data itu, mana yang pernah terlibat judol, mana yang tidak. Tentu nanti kita akan tindak," ungkapnya.
Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan atas kegiatan pendistribusian bantuan pangan, jajaran Polda Banten juga kini turut melakukan operasi tindak pidana pengoplosan beras.
Hal ini dilakukan, katanya, sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia pengoplos beras khususnya di daerahnya tersebut.
"Satgas pangan kita sudah berjalan, ada beberapa kita sudah lakukan proses hukum dan ada pula masih proses penyelidikan. Semua apa yang menjadi pelanggaran beras oplos kita tindak," papar dia.
Pemerintah melalui Perum Bulog telah menyalurkan bantuan pangan ke 18,3 juta penerima manfaat di Indonesia. Dari sasaran itu sekitar 1,3 juta ton beras telah digelontorkan.
"Kami diperintahkan untuk menyalurkan beras SPHP ini ke seluruh Indonesia sejumlah 1,3 juta ton beras," kata Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani.
Untuk pelaksanaan penyaluran bantuan pangan SPHP ini dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan Koperasi Merah Putih melalui stimulus perekonomian periode bulan Juni dan Juli 2025.
Rizal mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan lapangan, khususnya di wilayah Banten, distribusi beras SPHP berjalan optimal dan sesuai aturan berlaku. Dimana, terdapat sekitar 8.000 ton beras SPHP akan diberikan untuk penerima manfaat bantuan pangan bulan Juni dan Juli 2025 ini.
"Untuk Banten sekitar 8.000 ton beras SPHP akan disalurkan dan untuk Tangerang Raya sendiri ada 5.000 ton beras," tuturnya.
Untuk memastikan bantuan pangan ini tepat sasaran, Bulog menggunakan aplikasi khusus sebagai penyaluran kepada penerima manfaat. Mereka masing-masing akan memiliki kode (barcode) yang nantinya bisa dipindai dan data penerima dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI, supaya tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara