Polisi Ungkap 53 Anak di Daycare Little Aresha Terverifikasi Jadi Korban Kekerasan

3 hours ago 2

Daycare Little Aresha yang berlokasi berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik setelah digrebek polisi, Jumat (24/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menagaskan tak akan menoleransi kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Menyusul penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Jumat (24/4/2026). Kasus ini dinilai sebagai tindakan keji di balik fasilitas yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, namun justru diduga menjadi tempat terjadinya praktik kekerasan.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi dalam keterangan di Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Pemda DIY mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran kekerasan terhadap anak diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. "Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama," kata dia.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY telah dan akan terus melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|