Selasa 04 Nov 2025 14:59 WIB
                 Rep: Ronggo Astungkoro/                  Red: Agung Sasongko
Purbaya: Pemerintah Bakal Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri sebagai upaya mencegah masuknya rokok-rokok ilegal dari luar negeri ke Indonesia. Menurut dia, kebijakan ini diterapkan karena peredaran rokok ilegal asing terbukti mematikan produksi rokok legal dalam negeri yang selama ini telah dikenakan tarif cukai tinggi.
“Untuk produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan tarif tertentu. Sedang kita buat dan kita galakkan. Mungkin Desember sudah jalan,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin 3 November 2025. Purbaya memastikan pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan masih mengedarkan rokok ilegal di Indonesia.

                        8 hours ago
                                2
                    








































