Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mencatat realisasi pajak daerah pada Januari-September 2025 telah mencapai 77,29% atau Rp507,7 miliar. Pemkot Jogja optimis target pendapatan dari pajak daerah tahun ini akan tercapai.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo optimistis target pendapatan dari pajak daerah tersebut akan tercapai tahun ini. "Angka-angka tersebut membuktikan kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan. Inilah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dengan para wajib pajak telah terbangun dengan baik," katanya, Rabu (24/9/2025).
Selain pendapatan pajak daerah, menurut Hasto realisasi pendapatan dari denda pajak daerah tahun ini cukup tinggi yang mencapai Rp1,28 miliar.
BACA JUGA: SPPG di Bantul Minta Sekolah Rahasiakan Jika Terjadi KLB
"Capaian ini menjadi bukti meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Dia berharap capaian pajak daerah tahun ini bisa melebihi target, sebagaimana yang terjadi tahun lalu. Pada tahun 2024, realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp575,88 miliar atau mencapai 108,25%. Sementara denda pajak daerah mencapai Rp1,77 miliar atau 253,49%.
Menurutnya, kontribusi wajib pajak bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata partisipasi aktif masyarakat dalam membangun Kota Jogja.
Asisten Administrasi Umum Kota Jogja, Dedi Budiono menuturkan pihaknya berupaya memberikan penghargaan terhadap wajib pajak yang dinilai tertib membayar pajak. Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk dorongan agar semakin banyak wajib pajak yang membayar pajak.
"Mereka yang kami beri penghargaan hari ini bukan hanya taat administrasi, tetapi juga masih aktif beroperasi hingga Agustus 2025," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News