Redenominasi Rupiah Masuk Prolegnas, Airlangga: Belum Dibahas

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara terkait rencana redenominasi rupiah yang resmi masuk dalam agenda legislasi pemerintah. Ia menegaskan, pembahasan teknis mengenai kebijakan penyederhanaan digit rupiah tersebut sejauh ini belum dilakukan di internal pemerintah.

“Kita (pemerintah) belum bahas, tentu nanti akan kita bahas,” kata Airlangga saat ditanya perihal redenominasi rupiah yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Secara konsep, redenominasi rupiah diproyeksikan sebagai penyederhanaan jumlah digit tanpa mengurangi daya beli maupun nilai tukar rupiah terhadap harga barang dan jasa. Dengan kata lain, angka nominal diperkecil, tetapi nilai riil tetap sama.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional, sebagaimana dijelaskan Bank Indonesia (BI). Pada level regulasi, agenda tersebut kini mengerucut dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi yang telah tercantum dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.

RUU ini merupakan inisiatif pemerintah atas usulan BI. Ke depan, BI bersama pemerintah dan DPR akan membahas tahapan teknis redenominasi, mulai dari masa transisi hingga desain uang baru yang akan beredar.

Meski demikian, di tengah status redenominasi yang telah naik kelas menjadi agenda legislasi, pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi konsekuensi kebijakan ini, terutama terhadap inflasi. Airlangga pun tidak membantah adanya risiko tersebut.

“Ya, pasti akan berdampak,” ujarnya ketika ditanya soal kemungkinan dampak redenominasi terhadap inflasi.

Dampak yang dimaksud dapat muncul dari berbagai sisi, mulai dari proses penyesuaian harga, perubahan pencatatan akuntansi, hingga biaya penyesuaian sistem di sektor riil. Tanpa pengawasan yang memadai dan komunikasi publik yang jelas, ruang bagi kenaikan harga yang tidak semestinya bisa terbuka dan berpotensi membebani masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan tetap.

Kendati mengakui adanya potensi dampak, Airlangga belum menjawab secara tegas apakah redenominasi berpeluang mendorong inflasi secara signifikan. Ia memilih menahan diri hingga pembahasan lebih rinci dilakukan.

“Kita belum bahas, ya,” kata dia menanggapi pertanyaan lanjutan mengenai kemungkinan redenominasi justru mengerek inflasi.

Sementara itu, Bank Indonesia menegaskan tahapan menuju redenominasi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan implementasi redenominasi akan mempertimbangkan momentum yang tepat dengan melihat stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan hukum, logistik, dan teknologi informasi.

“Redenominasi rupiah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Denny.

Ia menegaskan proses redenominasi akan dirancang secara bertahap dan inklusif, tidak dilakukan sepihak. “Proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antar seluruh pemangku kepentingan,” kata Denny.

Denny melanjutkan, seiring dengan masuknya RUU tersebut ke Prolegnas, koordinasi antara BI, pemerintah, dan DPR akan terus berjalan untuk merumuskan tahapan implementasi secara lebih detail. “Selanjutnya, Bank Indonesia bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” tutur Denny.

Perihal waktu pelaksanaan, BI kembali menegaskan pentingnya pemilihan momentum. Stabilitas politik dan ekonomi, kondisi sosial masyarakat, serta kesiapan teknis seperti infrastruktur hukum, logistik, dan teknologi informasi akan menjadi penentu kapan redenominasi benar-benar dijalankan.

“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis, termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” tegas Denny.

Di tengah seluruh proses tersebut, BI memastikan fokus utamanya tidak berubah, yakni menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” tambah Denny.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|