RI 'Dikeroyok' Paket 8+4+5, Bank Diguyur Rp200 T dan BI Rate Turun

2 hours ago 2

Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia-Secara tiba-tiba, ekonomi Indonesia diguyur banyak program besar. Mulai dari peluncuran paket kebijakan ekonomi 8+4+5, penempatan dana Rp200 triliun di perbankan dan pemangkasan suku bunga acuan atau BI rate.

Ekonomi Indonesia tumbuh 4,87% pada kuartal I-2025 dan naik menjadi 5,12% kuartal berikutnya. Kuartal III dan IV ekonomi diperkirakan melambat sehingga perlu diberikan stimulus yang mampu mendorong pertumbuhan hingga ke level 5%.

Paket 8+4+5

"Kita beri nama Program Paket Ekonomi 2025 ini yang terdiri delapan program akselerasi 2025 dan empat program dilanjutkan di 2026, dan lima program terkait kendaraan pemerintah untuk tenaga kerja," kata Airlangga dikutip Kamis (18/9/2025).

Airlangga menyampaikan bahwa dari 8 program akselerasi di 2025, Pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal fresh graduate 1 tahun yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan sektor industri. Dengan target penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20 ribu orang, program tersebut akan memberikan fasilitas berupa uang saku setara UMP selama enam bulan, dengan total anggaran yang telah disiapkan Pemerintah untuk tahun 2025 sebesar Rp198 miliar.

"Yang kedua mungkin yang terkait dengan perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah, yang kemarin sudah diberlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor parawisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya 552 ribu pekerja dan ini diberikan 100% PPh 21 untuk sisa tahun pajak 2025 atau 3 bulan. Anggarannya sebesar Rp120 miliar," ungkap Airlangga.

Lebih lanjut, Pemerintah akan melanjutkan bantuan pangan selama 2 bulan ke depan dengan penyaluran 10 kilogram beras pada bulan Oktober dan November, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp7 triliun. Pemerintah akan melakukan evaluasi pada bulan Desember guna mengukur optimalisasi realisasi dan keberlanjutan program.

Selanjutnya, Pemerintah juga meluncurkan bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, yang mencakup pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan tenaga logistik. Program tersebu menargetkan 731.361 penerima manfaat dengan potongan iuran sebesar 50% selama 6 bulan. Melalui JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja hingga 56 kali upah, santunan kematian 48 kali upah, serta beasiswa pendidikan sebesar Rp174 juta bagi dua orang anak. Sementara melalui JKM, ahli waris juga akan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan manfaat tambahan melalui program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan menurunkan bunga kredit perumahan untuk pekerja dari BI rate +5 persen menjadi BI rate +3 persen. Fasilitas tersebut dapat digunakan penerima manfaat untuk cicilan perumahan maupun uang muka (down payment). Sementara itu, bagi para pengembang perumahan, bunga juga diturunkan dari BI rate +6 persen menjadi +4 persen, sehingga diharapkan dapat memperluas kesempatan pekerja dalam memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

"Ini seluruhnya juga diikuti dengan relaksasi SLIK OJK. Nah ini targetnya Rp150 miliar ditanggung oleh BPJS. Tahun ini ditargetkan sampai seribu, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah," jelasnya.

Pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai (cash for work) yang akan dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan pada periode September hingga Desember 2025, dengan sasaran 609.465 penerima manfaat. Untuk mendukung pelaksanaannya, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun melalui Kementerian PUPR dan Rp1,8 triliun melalui Kementerian Perhubungan.

Kemudian, Pemerintah juga melakukan percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur perizinan berusaha berbasis risiko untuk mempermudah investasi, dengan mengintegrasikan sistem antar-Kementerian/Lembaga serta memperluas penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), dengan alokasi dana sebesar Rp3,5 miliar per RDTR.

Pemerintah akan mendorong jumlah penerima manfaat mencakup 50 daerah pada 2025 dan 300 daerah pada 2026. Selain itu, Pemerintah juga akan memberlakukan program perkotaan dengan pilot project beberapa program di kota-kota besar, salah satunya adalah di Jakarta untuk peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig ekonomi.

Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan

Kementerian Keuangan menarik uang pemerintah, di antaranya Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA), yang totalnya sekitar Rp 425 triliun. SAL ini berada rekening pemerintah di BI.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp 200 triliun dan mengembalikannya ke sistem perekonomian melalui perbankan.

Adapun lima bank yang menerima dana tersebut adalah BRI sebesar Rp55 triliun, BNI sebesar Rp55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun.

Likuiditas yang melimpah akan memaksa bank harus menyalurkan kredit lebih besar. Bank juga tidak diperbolehkan menempatkan dana tersebut pada produk keuangan yang diterbitkan Bank Indonesia maupun Kementerian Keuangan.

Pada sisi lain, langkah tersebut juga akan mendorong penurunan bunga kredit sehingga memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya dunia usaha.

BI Rate Turun

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate. Per September 2025 pemangkasan dilakukan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,75%.

Selain agresif memangkas suku bunga acuan, Bank Indonesia juga memangkas suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga lending facility tetap dipangkas sebesar 25 bps menjadi 5,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1% dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya.

Keputusan ini isertai dengan kebijakan ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Simak! Keputusan Lengkap BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|