Sekutu Berubah Jadi Musuh, Inggris Cs Hukum 2 Menteri Israel

1 day ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Inggris bersama dengan Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia mengumumkan pemberlakuan sanksi terhadap dua menteri kabinet Israel sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, Selasa (10/6/2025).

Kelima negara tersebut menuduh para menteri tersebut telah berulang kali memprovokasi kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Sanksi yang dijatuhkan mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan, serta ditujukan langsung kepada Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional, dan Smotrich, Menteri Keuangan, yang diketahui juga merupakan pemukim di Tepi Barat.

Dalam pernyataan bersama dengan menteri luar negeri negara-negara tersebut, Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menegaskan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich telah menghasut kekerasan ekstremis dan melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia warga Palestina.

"Tindakan seperti itu tidak dapat diterima. Inilah alasan mengapa kami mengambil tindakan sekarang untuk meminta pertanggungjawaban mereka," katanya, dilansir Reuters.

Dua sumber yang mengetahui langsung hal ini mengungkapkan bahwa sanksi yang diterapkan meliputi pembatasan finansial yang ditargetkan serta larangan perjalanan.

Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri dari kelima negara menegaskan bahwa tindakan sanksi ini difokuskan untuk membendung kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat dan ditujukan hanya kepada individu-individu yang "menggoyahkan keamanan Israel sendiri."

Namun demikian, dalam pernyataan tersebut juga dinyatakan bahwa langkah-langkah tersebut tidak dapat dilepaskan dari situasi yang terjadi di Gaza.

"Kami terus terkejut oleh penderitaan besar yang dialami warga sipil, termasuk ditolaknya bantuan yang sangat penting," bunyi pernyataan tersebut. "Tidak boleh ada pemindahan warga Palestina yang tidak sah, baik dari Gaza maupun di dalam Tepi Barat, ataupun pengurangan wilayah Jalur Gaza."

London juga mengambil langkah drastis dengan menggantung pembicaraan perdagangan bebas dengan Israel, karena kebijakan "sangat keterlaluan" yang diterapkan Israel di Tepi Barat dan Gaza. Pemerintah Inggris juga mengumumkan sanksi tambahan terhadap pemukim-pemukim di Tepi Barat.

Walaupun mengambil langkah tegas, para menteri luar negeri dari kelima negara tersebut juga menegaskan komitmen mereka untuk tetap menjaga hubungan persahabatan yang kuat dengan rakyat Israel, berdasarkan nilai-nilai bersama serta komitmen terhadap keamanan dan masa depan negara tersebut.

"Kami akan berupaya mencapai gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan segera sandera yang masih ditahan oleh Hamas - yang tidak boleh memiliki peran apapun dalam tata kelola Gaza di masa depan - peningkatan bantuan kemanusiaan, dan jalan menuju solusi dua negara," jelas pernyataan itu.

Tak lama setelah pengumuman itu, Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengecam langkah tersebut dengan menyebutnya "sangat keterlaluan" dan menyatakan bahwa pemerintah Israel akan mengadakan pertemuan khusus pada awal pekan depan guna menentukan langkah balasan.

Sementara itu, Bezalel Smotrich, yang berbicara pada acara peresmian pemukiman Yahudi baru di lereng bukit Hebron, dengan sinis menyatakan bahwa ia merasa "sangsi" terhadap langkah Inggris. "Kami bertekad untuk terus membangun," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menyatakan keprihatinannya melalui platform X.

"Kami menolak setiap gagasan bahwa ada kesetaraan di sini: Hamas adalah organisasi teroris... Kami mengingatkan mitra kami untuk tidak melupakan siapa musuh sebenarnya," tulisnya.

Rubio menuntut penarikan sanksi tersebut dan memperingatkan bahwa langkah ini tidak akan mendukung upaya yang dipimpin AS untuk mencapai gencatan senjata di Gaza, mengakhiri konflik, dan membebaskan sandera yang telah diculik oleh militan Hamas dari Israel 20 bulan lalu.

Sebagai bagian dari respons global terhadap dinamika regional, Amerika Serikat juga memberlakukan sanksi terhadap sebuah organisasi hak asasi manusia terkemuka Palestina serta lima kelompok amal di Timur Tengah dan Eropa.

Sanksi tersebut dijatuhkan dengan tuduhan mendukung militan Palestina, termasuk kelompok Hamas. Langkah ini seolah merupakan reaksi dari rangkaian tekanan internasional.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Netanyahu Tegaskan Israel Akan Terus Serang Gaza

Next Article Protes Besar-Besaran Guncang Israel, Laut Manusia 'Goyang' Netanyahu

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|