Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat, Begini Respons Kemendagri

3 hours ago 2

Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat, Begini Respons Kemendagri Raja Ampat. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami sengketa tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara terdiri atas Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas yang saat ini diklaim masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 di Ternate, Kamis (25/9/2025).

BACA JGA: Korban Dicekoki Miras dan Digilir Pemuda, Polisi Buru Pelaku

Kemendagri hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Namun, ia memastikan Kemendagri akan segera menindaklanjuti. Sengketa ini memicu ketegangan di masyarakat.

Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, melakukan aksi pembakaran lima rumah di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025). Rumah-rumah tersebut diketahui merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengaku akan segera membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ia berencana melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya akan komunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah," ujar Sherly.

Menurutnya, langkah itu penting untuk meredam eskalasi di masyarakat. Ia berharap warga dari kedua daerah dapat menahan diri agar persoalan ini tidak semakin meluas.

BACA JUGA: DPR RI Desak Tindakan Konkret Terkait Solusi 2 Negara Palestina

"Kami tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang," ucapnya.

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas terletak di wilayah perbatasan antara Provinsi Maluku Utara dengan Papua Barat Daya. Sengketa batas wilayah ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi konflik sosial yang bisa terjadi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|