Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Polres Gunungkidul kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 4 April 2026. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Program ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Dengan konsep layanan bergerak, warga dapat mengurus perpanjangan di sejumlah titik strategis yang tersebar di wilayah Gunungkidul.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai skema, seperti SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service. Beragam pilihan ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan waktu dan lokasi layanan sesuai kebutuhan, termasuk bagi yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Keberadaan SIM Keliling dinilai efektif mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik di wilayah kapanewon, pusat keramaian, maupun destinasi wisata. Bahkan, layanan malam hari juga disiapkan guna mengakomodasi warga yang baru memiliki waktu luang setelah aktivitas harian.
Namun demikian, masyarakat diingatkan untuk memastikan masa berlaku SIM masih aktif saat mengajukan perpanjangan. Jika masa berlaku telah habis, proses tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling dan harus diurus langsung di Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian tarif resmi yang berlaku:
SIM A: Rp80.000
SIM B1 dan B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk pengeluaran tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Gunungkidul berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain memudahkan akses, program ini juga diharapkan mendorong kepatuhan administrasi serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































