SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya

6 hours ago 5

SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara

Harianjogja.com, JOGJA — Layanan SIM Keliling di Kota Jogja kembali digelar sepanjang April 2026 dengan pembagian waktu yang fleksibel. Polresta Jogja menghadirkan pelayanan di sejumlah titik strategis untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada pagi hingga siang hari, layanan difokuskan di kawasan pusat kota. Sementara itu, pelayanan malam hari dipusatkan di Alun-Alun Kidul Yogyakarta guna menjangkau warga yang tidak sempat mengurus SIM pada jam kerja.

Selain layanan keliling, Polresta Jogja juga menyediakan fasilitas perpanjangan SIM melalui Mal Pelayanan Publik Kota Jogja yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan.

Polresta Jogja menegaskan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas Polresta Yogyakarta.

Syarat Perpanjangan SIM

Agar proses berjalan lancar, pemohon diwajibkan membawa:

E-KTP

SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi dua lembar

Surat keterangan dokter

Surat keterangan psikologi

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut rincian tarif resmi:

SIM A: Rp80.000

SIM B1 dan B2: Rp80.000

SIM C: Rp80.000

SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan variasi lokasi dan jam pelayanan sepanjang April 2026, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini secara optimal. Selain lebih praktis, layanan ini juga membantu warga mengurus perpanjangan SIM tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|