Harianjogja.com, KULONPROGO—Siswa SMP di Kapanewon Kokap, Kulonprogo, terjerat judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol). Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo akan memberi bantuan modal usaha bagi ibunya, sebagai bagian dari pendampingan ekonomi dan psikologis.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo turut dilibatkan dalam penanganan anak yang tersandung Judol dan Pinjol ini. Langkah-langkah pendampingan secara psikologis dan ekonomi akan dilakukan oleh Dinsos PPPA Kulonprogo.
"Ibunya nanti dapat bantuan modal usaha, dipertimbangkan berupa hewan ternak dan pendampingan awal usaha karena kehidupannya kurang secara ekonomi," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinsos PPPA Kulonprogo, Siti Sholikhah, kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya penyelesaian terhadap anak tersebut. Sementara untuk utang sekitar Rp4 juta akan diselesaikan oleh pihak sekolah, karena bukan menjadi kewenangan Dinsos PPPA Kulonprogo. "Penyelesaian utang akan difasilitasi pihak sekolah," lanjut Siti.
Kepala Dinsos PPPA Kulonprogo, Lucius Bowo Pristiyanto, menambahkan, temuan kasus siswa yang tersandung Judol ini menandakan pentingnya pengasuhan digital (digital parenting) bagi para orang tua. Menurutnya, sudah saatnya orang tua tidak boleh gagap teknologi lagi karena era sekarang berbeda dengan tahun 1980–1990.
Ekosistem tumbuh kembang anak kini sudah terdistraksi oleh dunia digital. "Kami dari Dinsos sudah berulang kali menyampaikan di berbagai forum tentang pentingnya digital parenting. Jadi orang tua harus melek teknologi agar bisa mengikuti aktivitas anaknya di dunia maya, ini menurut saya yang sangat penting," ucapnya.
Bowo menilai hal itu juga penting bagi ekosistem dunia pendidikan, baik di sekolah maupun lingkungan rumah. Kesadaran terhadap digital parenting sudah sangat mendesak dan perlu menjadi perhatian serius.
Menurutnya, temuan ini bukan akhir, tetapi harus bisa ditangani (direscue) dengan baik melalui kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). "Sudah kita mulai di Dinsos ada sesi khusus terkait digital parenting. Nanti mungkin eskalasinya diperluas dan stakeholder ditambah," ungkapnya.
Penggunaan media sosial dan teknologi informasi oleh anak harus didampingi agar dapat mendukung tumbuh kembang mereka, bukan sebaliknya. Kemajuan teknologi adalah keniscayaan, sehingga tidak bisa dihindari. "Kita harus mendampingi anak agar tetap produktif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
















































