Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menggunakan sistem teknologi untuk pendataan angkutan barang, di mana hal ini akan dilakukan melalui sistem elektronik untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportas Jalan Kemenhub Yusuf Nugroho menjelaskan sudah ada sistem elektronik terkait pendataan angkutan barang yakni melalui Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUE). Namun, pihaknya akan lebih mengoptimalkan alat tersebut demi memberantas pungli.
"Sebenarnya kami sudah memiliki alat elektroniknya yakni BLUE, yang diharapkan bisa terintegrasi dan menemukan pelanggaran. Rencana, dengan sistem tersebut, juga berdampak terhadap menekan potensi adanya isu pungli," kata Yusuf dalam paparannya pada Forum Kramat bertajuk 'Zero ODOL Policy' yang digelar di PBNU Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Yusuf juga berharap dengan optimalisasi alat elektronik tersebut, nantinya dalam pendataan tidak ada lagi kontak antar pihak, sehingga pemberian sanksi tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan menggunakan sistem.
"Itu yang menjadi salah satu utamanya juga, sehingga tidak terjadi lagi kontak person to person," tambahnya.
Tak hanya itu, sistem tersebut nantinya juga dapat mendeteksi pemilik truk yang bermasalah dan tentunya dapat bertanggung jawab saat sopir yang mengangkut barang melanggar implementasi zero ODOL.
"Ke depan keakuratannya akan lebih baik dan tidak berdasarkan subjektif dari seseorang, sehingga pemberian sanksinya pun juga tepat sasaran, begitu juga dapat menyasar ke pemilik kendaraan,"
Sebelumnya, praktik pungli termasuk pemalakan kerap dialami oleh para supir truk. Hal itu diungkapkan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Foto: Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Djoko mengutip pengakuan sopir truk yang hadir dalam diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang yang digelar beberapa waktu lalu di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pengakuan sopir truk, pemalakan oknum preman dari Tol Cikampek hingga Kramat Jati, supir truk bawa besar harus bayar pungli Rp 200 ribu. Jika istirahat di bahu jalan (setelah gerbang tol), mereka juga kena pungli petugas tol. Katanya, sudah pernah disampaikan ke Direksi, tetapi sampai sekarang masih ada pungli," kata Djoko, dikutip Kamis (3/7/2025).
"Komunitas sopir truk menyampaikan jika di bahu jalan dipungli sama oknum PJR dan di rest area dipungli sama Satpam rest area . Pengakuan pengusaha angkutan barang, di sekitar Tanjung Priok ada kampung, jalur menuju gudang yang masuk portal harus bayar Rp100 ribu dengan stempel RT setempat. Mengangkut sayuran dari Garut ke Pasar Kramatjati (Jakarta), harus menyisihkan paling tidak Rp 175 ribu melewati 5 - 6 titik pungutan liar," bebernya.
Hal ini, imbuh dia, mengonfirmasi kalau pemilik barang dan pengusaha juga menjadi korban praktik pungli yang jumlahnya lebih besar.
"Bedanya, pemilik barang tertutup , pengusaha angkutan setengah terbuka , sopir buka-bukaan . Diperkirakan praktik pungli di sektor logistik telah membebani 15-20% ongkos angkut logistik di Indonesia. Punglinya dilakukan mulai yang berbaju seragam hingga tidak memakai baju," tukasnya.
"Penuturan pengusaha truk, ongkos logistik di Indonesia sudah lebih tinggi dari Thailand," sebut Djoko.
Karena itu, lanjut dia, pemberantasan praktik pungli di sektor angkutan logistik Indonesia harus dimasukkan bersamaan dengan program Zero ODOL (over dimension over loading/ kendaraan bermuatan berlebihan dan melebihi dimensi) yang sedang ditangani Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pemerintah menargetkan, Indonesia bisa Zero ODOL pada tahun 2026 nanti.
"Data dari Asosiasi Pengusaha, dalam setahun truk dengan ritase yang padat, rata-rata menghabiskan Rp120-150 juta untuk pungli. Kalau dirata-rata sebulan bisa Rp10-12 juta. Dari angkut sampai bongkar semua ada punglinya," ungkapnya.
"Pemerintah hanya mikir memberantas ODOL, tapi nggak pernah mikir bagaimana memberantas punglinya. Makin tinggi biaya logistik karena 20-30% habis buat pungli," tukas Djoko.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pungli & Minta Jatah Proyek di RI Ternyata Subur sejak Zaman Kerajaan