Terungkap, Gawai Diplomat Arya Terakhir Terlacak di Grand Indonesia

1 day ago 2

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam (kanan) melakukan konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Dalam konferensi tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya meyimpulkan dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan tersebut meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun) pada Selasa (29/7/2025). Namun, handphone (HP) atau gawai milik korban tak juga ditemukan hingga hasil penyelidikan diumumkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa mengakui bahwa HP yang digunakan korban sehari-hari tidak ditemukan dalam proses penyelidikan. Menurut dia, HP korban itu terakhir terlacak di Grand Indonesia pada Senin (7/7/2025), sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

"Perlu kami sampaikan bahwa handphone ini terakhir off berada di Grand Indonesia. Kalau namanya handphone off, kami juga susah untuk melacaknya," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Ia menjelaskan, HP yang dijadikan barang bukti kepolisian dalam proses penyelidikan adalah HP korban yang ditemukan di kamar indekosnya. HP itu disebut sudah tidak digunakan oleh Arya, tapi masih berada di kamarnya.

Ahli digital forensik Ditressiber Polda Metro Jaya Ipda Saji Purwanto mengatakan, HP yang dijadikan barang bukti itu bermerek Samsung Note 9. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HP itu pertama kali dinyalakan pada Juni 2019.

"Kemudian kami melakukan penelitian digunakan komunikasi instan messanger di September 2022. Kemudian dinyalakan Januari 2024," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|