Tiga kandidat lolos calon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Panitia Pengarah Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah telah menetapkan tiga kandidat yang lolos sebagai calon Ketua Umum Kadin Sulteng untuk masa bakti 2026-2031. Rilis ini diumumkan pada Senin (18/5) oleh Sekretaris Panitia Pengarah, Farid Dj Nasar, di Palu.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 01/PNT-SC/MUPROV-VIII/KDN-ST/V/2026, yang menyebutkan bahwa Gufran Ahmad, Endi Hermawan, dan H. M. Nur Dg Rahmatu memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah.
Farid menegaskan bahwa seluruh bakal calon telah melalui proses pemeriksaan administrasi yang cermat dan transparan, serta verifikasi berkas yang ketat dan profesional. “Surat Keputusan penetapan ini nantinya akan diserahkan pada saat pelaksanaan Muprov VIII,” ujarnya.
Untuk menjadi bakal calon Ketua Kadin Sulteng, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi, antara lain melampirkan fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) B Kadin secara berturut-turut hingga tahun berjalan, memiliki pengalaman sebagai pengurus Kadin minimal 3 tahun di tingkat provinsi atau 5 tahun di tingkat kabupaten/kota, serta menyampaikan visi dan misi secara tertulis.
Selain itu, calon juga diwajibkan melampirkan daftar riwayat hidup, menandatangani surat pernyataan kesiapan mencalonkan diri yang bermeterai cukup, serta surat pernyataan bersedia tunduk dan patuh terhadap AD/ART dan peraturan Kadin lainnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

6 hours ago
7
















































