Tok! Biaya Haji 2026 yang Ditanggung Jamaah Turun Jadi Rp 54 Juta

11 hours ago 1

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang mesti dibayar jamaah sebesar Rp54.193.807 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan hasil keputusan, Rabu (29/10/2025).

Nilai Bipih ini terbilang menurun jika dibandingkan Bipih 2024 yang rata-rata mencapai Rp 55.431.750,78. Sementara itu, Marwan menjelaskan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya keseluruhan mencapai Rp87.409.356 per orang. Angka tersebut turun sekitar Rp2 juta dari penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Adapun biaya yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen dari total BPIH. Menurut Marwan, penurunan ini merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54,92 juta rupiah.

Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH. Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|