Usai Cirebon, Indramayu Juga Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf

5 hours ago 2

Peresmian Kabupaten Indramayu Sebagai Kota Wakaf di Kabupaten Indramayu, Jumat (7/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Usai meresmikan Kabupaten Cirebon sebagai Kota Wakaf,  Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggulirkan program tersebut di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Program yang berkolaborasi dengan BSI Maslahat dan Kabupaten Indramayu itu dijalankan di Pendopo Raden Bagus Arya Wiralodra di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag; Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag; Bupati Indramayu, Lucky Hakim; dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, M.Si.. 

Kabupaten Indramayu resmi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi Program Kota Wakaf. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tingkat daerah. 

Waryono dalam sambutannya menegaskan pemberdayaan masyarakat ini berbasis dana zakat dan wakaf bukan APBD. “Pemberdayaan masyarakat dengan zakat dan wakaf insyaAllah akan membantu Kabupaten Indramayu. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui potensi zakat dan wakaf di Indramayu,” ujar dia lewat keterangan tertulis.

Program ini merupakan bagian dari upaya transformasi kebijakan zakat dan wakaf yang sebelumnya berfokus pada 3M (makam, masjid, dan madrasah). Menurut Waryono, jika pengelolaan wakaf diamanahkan kepada nadzir wakaf yang profesional, maka aset wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|