Harianjogja.com, SLEMAN – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH merupakan satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam mengentaskan kemiskinan. Sejauh ini, program berjalan baik dan menopang penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman.
Tahun ini, program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut menyasar 597 hunian yang tersebar di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman. Pembiayaannya menggunakan dana APBD Kabupaten Sleman senilai total Rp8,3 miliar.
BACA JUGA: Total Korban Kasus Keracunan MBG di Sleman Berjumlah 393 Orang
Rehabilitasi RTLH juga dianggarkan oleh Pemerintah Daerah DIY lewat dana keistimewaan atau danais untuk 45 penerima bantuan serta Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sleman untuk 34 rumah di Kabupaten Sleman.
Rehabilitasi RTLH serta program lain yang digalakkan oleh Pemkab terbukti semakin menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Sleman, pada semester I 2025, di Bumi Sembada tercatat ada 28.678 keluarga miskin, menurun dibanding 2024 yang mencapai angka 29.308 keluarga miskin.
Kemudian, pada 2023, terdapat 30.058 keluarga miskin di Kabupaten Sleman. Adapun, pada 2022, jumlahnya tercatat 30.808 keluarga miskin. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik DIY, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sleman saat ini berada di angka 7,46 persen.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan bahwa renovasi RTLH merupakan kebutuhan pokok hidup warga. Hal itu selaras dengan program Kabupaten Sleman untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup layak bagi setiap warga.
“Rehabilitasi RTLH merupakan program tahunan. Meski ditopang pakai APBD Kabupaten Sleman, kami tetap butuh keterlibatan semua pihak untuk membantu menyukseskan sekaligus mengentaskan program tersebut supaya semakin menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman,” terangnya, Selasa (23/9/2025).
Menurut Wakil Bupati Sleman, penanganan kemiskinan harus terus dilakukan. Sebab, angka kemiskinan yang tinggi bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kualitas hidup masyarakat.
“Nah, satu cara untuk menanggulangi kemiskinan adalah melakukan rehabilitasi RTLH. Dengan sinergi banyak pihak, yakni legislatif, eksekutif, swasta,serta masyarakat, target persoalan RTLH di Kabupaten Sleman bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun ke depan,” imbuh Wakil Bupati Sleman, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman Suwarsono mengatakan, saat ini progres keseluruhan pekerjaan rehabilitasi RTLH sudah di atas 85 persen.
"Surat keputusan untuk penerima bantuan rehabilitasi RTLH di Kabupaten Sleman terbit sejak Juni atau Juli 2025 lalu. Sekarang sedang proses pelaksanaan dan ditargetkan selesai pada Oktober 2025," jelas Suwarsono.
Ia menyebut, berdasarkan data terakhir, jumlah RTLH di Kabupaten Sleman tercatat 7.141 unit. Per tahun, sambungnya, rata-rata hanya 500 rumah hingga 1.000 rumah yang dapat diperbaiki.
Kriteria RTLH mencakup beberapa hal, antara lain, kondisi ketahanan bangunan seperti fondasi dan kolom, serta struktur atap. Untuk mengakses bantuan rehabilitasi RTLH, warga bisa langsung mengajukan sendiri ke DPUPKP Kabupaten Sleman atau lewat pemerintah kalurahan.
“Persyaratan khusus bagi calon penerima bantuan wajib punya KTP Kabupaten Sleman dan berstatus sebagai pihak yang menguasai tanah tempat bangunan. Syarat lain, pemohon terverifikasi hanya mempunyai satu rumah yang ditempati dan masuk kategori RTLH,” terang Suwarsono.
Ia menyampaikan, besaran bantuan bagi penerima bantuan disesuaikan tingkat kerusakan hunian. Untuk rumah rusak berat, alokasi bantuan dipatok Rp20 juta, rusak sedang Rp15 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. Bagi penerima bukan pemegang Kartu Keluarga Miskin, nominal bantuan hanya 80 persen.
"Rehabilitasi RTLH bersifat swakelola. Uang bantuan dari Pemkab Sleman ditransfer ke rekening untuk pengadaan material bangunan. Bagi KK miskin, penggunaannya bisa untuk upah tukang," tandas Suwarsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News