REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tengah mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi agar angkutan kota (Angkot) dan becak diliburkan saat perayaan malam tahun baru dan tahun baru 2026. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh lintas sektoral terkait usulan itu.
"Ini menyambut baik ide dari pak gubernur, karena bagaimana juga ini merupakan salah satu solusi yang secara serius harus kita perhatikan dan sikapi. Jadi, idenya memang terpicu dari empat hari tidak adanya angkot di jalur Bogor–Puncak. Nah, itu ternyata memperlancar arus lalu lintas," ujar Farhan, Selasa (23/12/2025).
Farhan mengatakan, banyak wisatawan yang datang ke Bandung menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, ruang jalan harus lebih banyak diberikan kepada pengguna kendaraan pribadi.
"Namun, pada saat yang bersamaan, angkot tentu saja harus bisa menyesuaikan diri. Nanti kita akan berbicara, yang pertama tentu saja dengan Satlantas Polrestabes yang kedua dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan para koperasi dan operator angkot. Terdapat tiga koperasi di Kota Bandung. "Nanti kita akan bicara untuk menentukan bentuknya, apakah pembatasan total, pembatasan terbatas, atau di jam-jam tertentu. Karena begini, ada perbedaan karakteristik jalan. Kalau jalur Bogor Puncak itu kan lurus, satu naik satu turun," kata dia.
Farhan melanjutkan keramaian di Kota Bandung terjadi di wilayah seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan R.E. Martadinata, Dago dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga mengecek betul wilayah Cicaheum, Cibiru, Bandung Kidul dan wilayah Bandung lainnya.
Menurut Farhan, pihaknya juga harus mengecek terkait masalah parkir. Sebab parkir liar banyak yang mengetok parkir dan bakal ditindak. "Keberadaan parkir liar yang suka mengetok harga akan kita sikat habis-habisan bersama kepolisian, Satpol PP, dan juga teman-teman yang biasa kreatif menjadi pembantu perparkiran. Mereka akan kita ajak dialog agar tidak lagi melakukan pengetokan kepada para pengguna parkir," kata dia.
Ia mengaku akan terlebih dahulu menghitung kompensasi yang akan diberikan. Akan tetapi, usulan dari Gubernur Jawa Barat sebesar Rp 500 ribu untuk dua hari berasal dari anggaran Kota Bandung dan Pemprov Jabar. "Setahu saya, baru hari ini akan dirapatkan. Hari ini baru akan tahu anggarannya dari mana. Berapa besar anggarannya juga belum tahu. Perkiraannya 2.500 angkot, apakah betul 2.500 atau ada yang lain," kata dia.
Namun, pihaknya juga memikirkan dampak apabila angkot diliburkan terhadap para penumpangnya. Usulan dari Gubernur Jabar untuk tanggal 31 Desember tahun 2025 dan 1 Januari tahun 2026.

2 hours ago
2















































