2 Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Palu Sulteng

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 06 Mar 2025 22:05 WIB

Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah. Ilustrasi. Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah. (iStock/powerofforever)

Makassar, CNN Indonesia --

Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah.

Para tahahan tersebut merupakan terdakwa perkara tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Iya benar, kedua tahanan ini berhasil melarikan," kata Kepala Seksi Intelijen, Yudi Trisnaamijaya, Kamis (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kejari Palu dan Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang diketahui bernama Abdul Latif alias Ucok (26) dan Hasan Basri alias Megi (27).

"Saat ini, kedua tahanan tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dilakukan pencarian oleh pihak Kejari Palu serta instansi terkait lainnya," ungkapnya.

Kedua tahanan Kejari Palu tersebut kabur pada Rabu (5/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu majelis hakim menjalani sidang tertutup, sehingga tahanan yang tidak berkepentingan dikembalikan ke dalam tahanan.

"Tiba-tiba terdengar teriakan dari luar yang mengatakan ada tahanan kabur," kata Humas PN Palu, Sugiyanto kepada wartawan.

Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV, mereka kabur dari melalui pintu gerbang utama PN Palu. 

"Tugas utama pengejaran ada dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara ini kami bertanggung jawab dalam konteks persidangan," jelasnya.

Diduga kedua tahanan tersebut berhasil kabur di PN Palu akibat adanya kelalaian. Sugiyanto mengaku masih melakukan penyelidikan terkait penyebab tahanan itu kabur.

"Kami belum dapat menyimpulkan apakah ini murni kelalaian atau ada faktor lainnya. Evaluasi sedang dilakukan untuk memperketat pengaman di lingkungan pengadilan," katanya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|