
Psikologi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hingga kini belum mampu menyediakan layanan kesehatan jiwa atau psikologi klinis di seluruh puskesmas. Padahal, keberadaan layanan tersebut menjadi salah satu amanat pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar di masyarakat.
Kondisi ini menjadi sorotan karena kebutuhan layanan kesehatan jiwa dinilai semakin penting, terutama di tengah masih tingginya kasus bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, mengakui hingga saat ini belum ada satu pun puskesmas di wilayahnya yang memiliki layanan psikologi klinis secara khusus.
“Memang dari sisi aturan, puskesmas harus ada layanan psikologi klinis untuk pelayanan kejiwaan, tapi hingga sekarang belum tersedia di seluruh puskesmas,” kata Ismono, Rabu (19/8/2026).
Layanan Psikologi Dinilai Mendesak
Menurut Ismono, keberadaan tenaga psikologi klinis sangat dibutuhkan sebagai bagian dari layanan kesehatan primer. Kehadiran tenaga profesional di bidang kesehatan jiwa dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh penanganan lebih cepat ketika menghadapi gangguan psikologis maupun persoalan kesehatan mental lainnya.
Selain berfungsi sebagai layanan konsultasi, psikolog klinis juga dapat berperan dalam deteksi dini terhadap individu yang berisiko mengalami gangguan kesehatan jiwa.
“Ini penting karena keberadaan layanan psikologi klinis dibutuhkan untuk kesehatan jiwa di masyarakat bisa ditangani secara lebih cepat,” ujarnya.
Kebutuhan layanan tersebut semakin relevan mengingat angka kasus bunuh diri di Gunungkidul masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunungkidul, hingga Agustus 2026 sudah tercatat 25 kasus bunuh diri terjadi di wilayah Bumi Handayani.
Ismono menilai layanan psikologi klinis dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan kasus bunuh diri melalui pendampingan, edukasi, dan penanganan kesehatan mental secara lebih dini.
Terkendala Anggaran
Meski kebutuhan layanan kesehatan jiwa cukup mendesak, Ismono mengatakan pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk merealisasikannya.
Menurut dia, seluruh puskesmas di Gunungkidul saat ini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pengadaan tenaga baru harus dibiayai melalui kemampuan anggaran masing-masing puskesmas.
Kondisi tersebut membuat penambahan tenaga psikologi klinis belum dapat dilakukan karena keterbatasan pendanaan.
“Kondisinya memang belum memungkinkan untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah pusat memang menginstruksikan agar puskesmas menyediakan layanan kesehatan jiwa, namun kebutuhan pembiayaan dan penganggaran menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Semua puskesmas di Gunungkidul sudah berstatus BLUD. Jadi, untuk menambah pegawai harus melalui anggaran yang dimiliki sendiri. Ini yang jadi masalah karena kemampuan anggarannya masih terbatas sehingga belum ada layanan psikologi klinis di puskesmas,” ujar Ismono.
DPRD Dorong Layanan Segera Direalisasikan
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah, termasuk penyediaan layanan kesehatan jiwa di puskesmas.
Menurut dia, akses pelayanan kesehatan yang mudah dan merata merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus ditingkatkan.
“Harus terus ditingkatkan dan layanan yang diberikan juga harus semakin mudah sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menjaga kesehatan,” kata Heri.
Ia menilai tingginya angka bunuh diri di Gunungkidul harus menjadi perhatian serius semua pihak. Karena itu, DPRD terus mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan layanan kesehatan jiwa sesuai arahan pemerintah pusat.
Heri mengungkapkan DPRD telah beberapa kali mengingatkan pentingnya keberadaan layanan tersebut. Namun hingga kini realisasinya masih terkendala kemampuan anggaran daerah.
“Kami sudah sering mengingatkan tentang layanan ini, tapi belum bisa dilakukan karena masalah kemampuan anggaran,” ujarnya.
Ke depan, keberadaan layanan psikologi klinis di puskesmas diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan masalah kesehatan mental sekaligus memperkuat upaya menekan angka bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































