Newswire Sabtu, 05 September 2026 09:27 WIB

Kondisi Jalanan Kota Pekanbaru terpantau asap mulai menyelimuti dengan kualitas udara tidak sehat. Antara/Bayu Agustari Adha\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap hingga melintasi batas negara terus ditangani melalui kerja sama regional. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus menjaga hubungan baik Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan Indonesia terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara di kawasan untuk menangani persoalan kabut asap. Pemerintah juga menggunakan mekanisme ASEAN sebagai bagian dari upaya menghadapi dampak karhutla yang bersifat lintas batas.
“Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap,” kata Nabyl melalui pernyataan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Penanganan Kabut Asap Mengacu Kesepakatan ASEAN
Nabyl menjelaskan pemerintah Indonesia secara konsisten menjalankan penanganan kabut asap melalui mekanisme Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas atau Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).
Kerangka kerja sama tersebut menjadi salah satu instrumen bagi negara-negara ASEAN untuk berkoordinasi dalam menghadapi polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya dapat dirasakan hingga negara lain.
Sekretariat ASEAN atau ASEC sebelumnya menetapkan status Siaga 3 di tingkat kawasan pada 26 Agustus 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui kantor interim Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Kabut Asap Lintas Batas (ACC THPC).
Setelah status tersebut diberlakukan, ASEC menginstruksikan seluruh negara ASEAN untuk menyampaikan laporan situasi atau SITREP setiap hari. Laporan itu juga harus memuat peta trajektori asap dan kemudian didistribusikan kepada seluruh negara anggota ASEAN.
Indonesia, menurut Nabyl, terus memenuhi kewajiban pelaporan harian serta berbagai tindakan yang diwajibkan dalam penerapan status Siaga 3 tersebut sesuai dengan prosedur standar.
Indonesia Laporkan Titik Panas dan Pergerakan Asap
Dalam pelaksanaan kewajiban tersebut, Indonesia secara proaktif menyampaikan sejumlah informasi kepada ASEC sebagai kantor interim ACC THPC.
Informasi yang dilaporkan mencakup data titik panas atau hotspot, kondisi lingkungan, indikasi pergerakan asap, hingga berbagai langkah penanggulangan karhutla yang telah dilakukan pemerintah.
“Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya juga terus dilakukan,” ujar Nabyl.
Pemerintah Indonesia juga terus mengoptimalkan strategi pemadaman karhutla sekaligus melakukan mitigasi terhadap dampaknya. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dalam konteks kerja sama di tingkat kawasan.
Hotspot Karhutla Meningkat di Sejumlah Provinsi
Data Sistem Monitoring Hutan dan Lahan atau Sipongi milik Kementerian Kehutanan menunjukkan peningkatan jumlah titik panas di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data per 1 September 2026, beberapa provinsi mencatat kenaikan hotspot dibandingkan data sebelumnya.
Berikut perkembangan titik panas di sejumlah wilayah:
Kalimantan Barat: meningkat dari 273 menjadi 859 titik.
Kalimantan Tengah: meningkat dari 253 menjadi 623 titik.
Sumatera Selatan: meningkat dari 20 menjadi 89 titik.
Kalimantan Selatan: meningkat dari 22 menjadi 73 titik.
Riau: tetap berada di angka 0 titik.
Jambi: meningkat dari 0 menjadi 4 titik.
Peningkatan titik panas tersebut menjadi salah satu indikator yang terus dipantau pemerintah dalam penanganan karhutla. Data dan informasi mengenai kondisi kebakaran serta potensi pergerakan asap juga menjadi bagian dari pelaporan dalam mekanisme kerja sama ASEAN.
Kabut Asap Indonesia Berdampak ke Negara Tetangga
Dampak karhutla Indonesia dilaporkan tidak hanya dirasakan di sejumlah daerah dalam negeri. Kabut asap juga telah mencapai sejumlah wilayah negara tetangga di Asia Tenggara.
Kabut asap dilaporkan menerpa Sabah dan Sarawak di Malaysia, serta Singapura dan Brunei. Dampaknya bahkan dilaporkan meluas hingga Filipina, termasuk wilayah ibu kota Manila.
Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla tidak hanya menjadi persoalan domestik. Koordinasi antarnegara menjadi penting untuk mengantisipasi dampak polusi udara lintas batas sekaligus menjaga hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan.
Kemlu menegaskan kerja sama dan komunikasi melalui mekanisme ASEAN terus dilakukan seiring upaya pemerintah Indonesia mengendalikan karhutla di berbagai daerah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menjalankan kesepakatan regional mengenai polusi kabut asap lintas batas dan menjaga stabilitas hubungan dengan negara-negara ASEAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































