25% Sertipikat Tanah di RI Sudah Elektronik, Kapan Bisa 100%?

3 months ago 35

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggiatkan sertifikasi untuk aset properti. Saat ini Indonesia memiliki 126 juta bidang tanah,  di mana 120 juta bidang di antaranya sudah terdaftar. Namun baru 95,5 juta bidang tanah yang memiliki sertipikat.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi mengungkapkan, proses sertifikasi mengarah pada sistem digital.

"PTSL kita tetap jalan, prioritasnya prioritas kualitas karena kita sudah menghasilkan hampir 100 juta sertifikat, itu kalau bisa kita tingkatkan kualitasnya, selebihnya kita melakukan alih media. Perkiraan kita tahun 2026 sudah bisa alih media semua dan kita bisa melaksanakan pelayanan elektronik secara masif," katanya di kantor ATR/BPN, Senin (20/1/2025).

Sayangnya sertipikat yang sudah terdigitalisasi saat ini masih tergolong sedikit, yakni berkisar 25%.

"Kita sudah alih media hampir 25%, kita mulai Juni ke sekarang baru 8 bulan 25%. Satu tahun ke depan berarti di atas 50%, itu termasuk cepat," ujar Asnaedi.

ATR/BPN menargetkan, proses sertifikasi secara digital bisa mencapai 100% dalam rentang waktu 1-2 tahun yakni di kisaran 2026-2027.

"2025 tetap pendaftaran tanah sistematis kita lakukan sambil alih media. Kalau sudah alih media, baru fully digital, kalau sudah fully digital baru dinikmati masyarakat, sekarang belum dinikmati masyarakat karena kita lagi alih media dulu, kalau sudah alih media semua, digital semua, baru bisa dilaksanakan layanan, jadi ngga perlu ke kantor," ujar Asnaedi.

Salah satu kelebihan sertipikat elektronik adalah dalam hal kemudahan, sehingga masyarakat tidak perlu menyimpannya berupa fisik.

"Kalau sekarang kan data analognya masih di masyarakat, didatangkan ke kantor, dilakukan validasi, dialihmediakan, setelah itu ngga ada sertifikat, semua sudah benar-benar digital, sekarang masih digital rasa analog, masih nge-print. Namanya digital ngga harus print, kita tinggal punya brangkas elektronik, jadi yang punya tanah dikasih brangkas elektronik, kapanpun dia mau buka oh ini sertifikat saya," sebut Asnaedi.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Regulasi Sering Dianggap Masalah, 3 Juta Rumah Perlu Terobosan

Next Article Ini Sederet Manfaat Membayar Pajak PBB-P2 Bagi Masyarakat dan Negara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|