400 Warga Sariharjo Sleman Jadi Penggerak Jaga Warga, Ini Tugasnya

4 hours ago 2

400 Warga Sariharjo Sleman Jadi Penggerak Jaga Warga, Ini Tugasnya

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan Jaga Warga Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik yang digelar di Gedung Serba Guna Padukuhan Sedan, Kamis (18/6/2026)

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman resmi mengukuhkan Pengurus Omah Jaga Warga tingkat kalurahan serta Pengurus Jaga Warga tingkat padukuhan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan menjaga kondusivitas lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.

Pengukuhan yang digelar di Gedung Serba Guna Padukuhan Sedan, Kamis (18/6/2026) malam tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban berbasis kearifan lokal.

Lurah Sariharjo, Sarbini, menjelaskan bahwa pembentukan Jaga Warga merupakan implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 yang diperkuat dengan SK Lurah Sariharjo Nomor 08 Tahun 2026 tentang pembentukan kelompok Jaga Warga periode 2026–2029.

“Pengukuhan ini melibatkan sekitar 400 pengurus yang tersebar di 16 padukuhan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah transformasi untuk membangun keamanan berbasis kepedulian sosial, musyawarah, dan gotong royong,” kata Sarbini.

Ia menegaskan bahwa Jaga Warga diharapkan menjadi ujung tombak penyelesaian masalah sosial di tingkat lingkungan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum berkembang lebih luas.

Senada, Jagabaya Kalurahan Sariharjo, Aris Mawardi, menyebut kehadiran 400 pengurus dari 16 padukuhan menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola sosial masyarakat. Adapun padukuhan tersebut meliputi Rejodani I, Rejodani II, Ngetiran, Wonorejo, Tegalrejo, Tambakrejo, Tegalweru, Randugowang, Karangmloko, Mudal, Sumberan, Sedan, Nglempongsari, Tegalwaras, Jongkang, dan Nandan.

Menurutnya, Jaga Warga diarahkan untuk mendorong perubahan sikap masyarakat dari pasif menjadi lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sosialnya.

“Program ini diharapkan menjadi perekat sosial dan jawaban atas tantangan modern, termasuk potensi keterasingan sosial di lingkungan sendiri,” ujarnya.

Dalam ketentuan yang dibacakan, Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu penyelesaian konflik sosial, memberikan masukan kepada Dukuh, RW, hingga pengurus kampung, serta berkoordinasi dengan pranata sosial dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Fungsinya juga mencakup peran sebagai mediator konflik dan penyalur aspirasi warga.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberikan apresiasi atas terbentuknya pengurus Jaga Warga yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta menjauhkan program ini dari kepentingan politik praktis.

“Mohon bantuan Jaga Warga untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan, baik infrastruktur fisik maupun nonfisik, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Harda.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan berbasis masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menariknya, sistem Jaga Warga di Sariharjo kini telah terintegrasi dengan platform digital kalurahan, sehingga pelaporan dan koordinasi dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan akurat.

Dari sisi pendanaan, operasional kegiatan Jaga Warga bersumber dari swadaya masyarakat, APBD DIY, APBD Kabupaten, APBKal, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Program ini diharapkan menjadi model penguatan sosial berbasis komunitas yang mampu menjaga harmoni, keamanan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di tingkat kalurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|