425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha

2 hours ago 15

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kulonprogo tidak hanya mengurus para tenaga kerja (naker) umum saja, namun juga mengupayakan penyandang disabilitas mendapat pekerjaan. Upaya mendata pekerja disabilitas sedang dilakukan untuk diketahui agar penanganannya dapat dilakukan secara terarah.

Kepala Disnaker Kulonprogo, Bambang Sutrisna mengatakan sejauh ini jumlah penyandang disabilitas yang masuk usia produktif mencapai 425 orang. Angka pendataan tersebut belum mencakup seluruh wilayah Kulonprogo.

"Sementara usia produktif 425 penyandang disabilitas yang kami didata di 36 kalurahan. Mayoritas mereka berwirausaha,'" katanya kepada awak media, Jumat (12/9/2025).

BACA JUGA: Menteri PU Cek Bangunan DPRD Kediri Dibakar Massa

Bambang memastikan jumlah penyandang disabilitas yang masuk usia produktif itu juga termasuk angkatan kerja. Menurutnya, pendataan ini menjadi penting sebagai bagian melakukan dasar kebijakan ke depan. Pendataan baru sampai 36 kalurahan lantaran terbentur anggaran karena pendataan melibatkan orang lain yang ada biaya transport nya.

"Kami akan lanjutkan pendataan ini sehingga diperoleh angka yang valid sebagai dasar kebijakan seperti pelatihan ataupun memberikan lowongan pekerjaan," katanya.

Oleh karena itu, pendataan ini menjadi penting bukan hanya sekadar mengumpulkan dan menjumlah saja. Namun juga sebagai upaya penanganan tindak lanjut agar penyandang disabilitas dapat hak yang sama dan terbebas dari pengangguran sehingga sejahtera hidupnya.

Bambang menilai pendataan ini juga penting sebagai upaya pemetaan pemerintah sehingga dapat mengetahui kebijakan yang diperlukan. "Nanti pendataan ini akan kita kroscekan dengan DTSEN untuk dipadukan agar ada check and balance karena tidak semua penyandang disabilitas masuk DTSEN," ucapnya.

DTSEN merupakan data terpadu sosial ekonomi nasional yang menjadi pangkalan pendataan bagi para penerima bantuan sosial atau bansos.

Bamsut berharap ke depan pendataan angkatan kerja penyandang disabilitas dapat diintegrasikan dengan DTSEN. Menurutnya angkatan kerja yang berusia 15 tahun sampai 64 tahun yang bukan angkatan kerja ialah ibu rumah tangga dan anak sekolah. "Mayoritas angkatan kerja penyandang disabilitas di Kulonprogo inginnya berwirausaha karena untuk mengisi di pekerjaan formal tidak mudah baginya," katanya.

Faktornya tidak mudah karena sering terbentur kualifikasi jabatan. Selain itu terkadang ada faktor psikologis sehingga pekerja disabilitas enggan bekerja di pekerjaan formal. Padahal sebenarnya lowongan kerja untuk disabilitas sudah ada meskipun jumlahnya tidak banyak.

BACA JUGA: Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air

"Ketika kami tawarkan pekerjaan formal kepada teman-teman disabilitas ternyata minatnya sangat sedikit," jelas Bamsut.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Kulonprogo, Yuli Indriyatno menambahkan pelatihan kerja untuk penyandang disabilitas akan terus dilakukan. Sekarang sedang berlangsung untuk 10 orang penyandang disabilitas pelatihan kerja.

"Bulan depan ada lagi pelatihan kerja bagi disabilitas sebanyak 10 orang juga sekarag masih direncanakan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|