
Foto ilustrasi dapur MBG yang dikelola SPPG, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gunungkidul belum beroperasi sehingga belum seluruh penerima manfaat dapat memperoleh Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagian SPPG masih menunggu izin operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan lainnya terkendala instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Pemkab Gunungkidul mencatat dari total 75 SPPG yang telah ada di Bumi Handayani, sebanyak 67 SPPG telah beroperasi dan rutin menyalurkan MBG kepada kelompok sasaran, termasuk siswa sekolah.
Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan tiga SPPG belum dapat dioperasikan karena masih terkendala persoalan IPAL.
“Untuk lima SPPG lainnya, pengoperasian masih menunggu kebijakan dari BGN. Adapun masalahnya, apakah karena belum beroperasi sejak didirikan atau persoalan lain, masih akan saya cek lebih detail,” kata Kelik, Ahad (26/7/2026).
Menurut dia, kewenangan operasional SPPG sepenuhnya berada di BGN. Meski demikian, Pemkab Gunungkidul tetap melakukan koordinasi serta monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“Kami tidak memiliki kewenangan terhadap operasional SPPG karena hal tersebut kewenangannya ada di BGN,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan siswa sekolah menjadi kelompok penerima manfaat terbesar dari Program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan MBG di sekolah, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap menu makanan yang diberikan kepada siswa.
Ia telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk mendokumentasikan menu MBG yang diterima para siswa dan mengirimkannya kepada dinas.
“Menunya difoto kemudian dikirim ke dinas. Ini untuk mengetahui kualitas maupun jenis menu yang diberikan ke siswa,” katanya.
Nunuk menambahkan, Program MBG hingga kini belum menjangkau seluruh siswa di Kabupaten Gunungkidul. Terdapat 1.492 satuan pendidikan dengan total 84.092 siswa yang berhak memperoleh makan bergizi gratis.
Meski demikian, masih ada 237 satuan pendidikan dengan 7.444 siswa yang belum menerima MBG.
“Belum semua dapat. Hingga saat ini masih ada 237 satuan Pendidikan dengan 7.444 anak belum memeroleh MBG,” katanya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menindak tegas SPPG yang tidak memenuhi standar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. SPPG yang tidak mampu melakukan perbaikan setelah melalui pembinaan dan evaluasi terancam dihentikan operasionalnya.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPPG di Bogor pada Jumat (24/7/2026). Setiap dapur MBG diwajibkan memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, hingga tata kelola yang telah ditetapkan.
Sudaryono mengatakan SPPG yang belum memenuhi standar akan diberikan pembinaan dan evaluasi. Namun, apabila tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan ditutup demi menjaga kualitas pelaksanaan Program MBG.
"Kita akan perbaiki dan tegur, kalau memang tidak bisa memperbaiki, kita tutup. Jika memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, gizi, mutu dan operasional yang baik. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga," kata Sudaryono saat inspeksi mendadak SPPG di Bogor, Jumat.
Ia menegaskan Program MBG merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak boleh ada kelalaian dalam pelaksanaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































