Ahli di Sidang Ungkap Sumber Kerugian Negara Rp1,5 Triliun dari Kasus Chromebook

1 week ago 21

Terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan delapan orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli yang dihadirkan pada sidang kasus dugaan korupsi Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo, mengatakan kerugian negara sebesar Rp1,56 triliun yang dihitung pihaknya terjadi selama tiga tahun, yakni 2020, 2021, dan 2022. Dedy, yang merupakan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut, menjelaskan kerugian negara itu merupakan total kemahalan harga pengadaan laptop Chromebook.

"Sementara untuk Chrome Device Management (CDM), BPKP hanya menghitung selisih margin-nya," kata Dedy saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Dia memerinci kerugian negara dimaksud meliputi sebesar Rp127,9 miliar pada 2020; Rp544,59 miliar pada 2021; serta Rp895,3 miliar pada 2022. Ia menyatakan rincian lebih dalam terkait kerugian itu berada dalam laporan audit BPKP.

Dedy memberikan keterangan sebagai ahli pada sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan CDM di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|