
Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu itu beragenda penyampaian permohonan oleh pemohon. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menjadi kuasa hukum dari aktivis yang juga Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, Maruf Bajammal (ketiga kiri) mengikuti sidang perdana gugatan praperadilan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu itu beragenda penyampaian permohonan oleh pemohon. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berorasi dalam aksi dukungan pembebasan para aktivis usai berlangsungnya sidang perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pihak kepolisian untuk membebaskan keempat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu itu beragenda penyampaian permohonan oleh pemohon.
sumber : Antara Foto