Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan

2 hours ago 2

Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan

Sejumlah truk melintas di ruas jalan provinsi Kunduran–Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (27/7/2026). ANTARA/Gunawan.\r\n

Harianjogja.com, BLORA—Alokasi anggaran perbaikan ruas jalan provinsi di Jalan Kunduran-Blora, Jawa Tengah, direvisi dari semula Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. Penyesuaian anggaran dilakukan karena keterbatasan anggaran dan banyaknya usulan perbaikan jalan provinsi di sejumlah kabupaten lain di Jawa Tengah.

Dampak revisi anggaran tersebut membuat Detail Engineering Design (DED) pekerjaan pada ruas Jalan Kunduran-Blora juga harus disesuaikan.

Pelaksana tugas (Plt) Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi, Andila, mengatakan perubahan alokasi anggaran ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.

"Dengan adanya perubahan alokasi anggaran sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Jateng semula Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar, maka Detail Engineering Design (DED) pekerjaan juga disesuaikan," kata Andila di Blora, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, perubahan alokasi anggaran dilakukan karena banyak kabupaten mengusulkan perbaikan jalan provinsi sehingga anggaran yang tersedia harus dibagi secara merata.

Ia menjelaskan dampak perubahan alokasi anggaran hanya terjadi pada ruas Jalan Kunduran-Blora. Sementara itu, ruas Singget-Doplang-Cepu dan Todanan-Ngawen tetap memperoleh anggaran sesuai ketentuan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Jawa Tengah.

"Singget-Doplang-Cepu dan Todanan-Ngawen masih sama sesuai Perkada. Jadi, ruas Kunduran-Blora yang nanti akan diubah DED-nya karena anggarannya hanya Rp2 miliar," ujarnya.

Meski anggaran dipangkas, BPJ Purwodadi tetap mengusulkan penanganan sejumlah titik prioritas di ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora. Beberapa lokasi dinilai membutuhkan perbaikan permanen, termasuk melalui betonisasi.

"Kami tetap mengusulkan sesuai kondisi di lapangan. Bersama tim balai, kami akan memetakan titik-titik prioritas sehingga perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, melalui unggahan akun Instagram pada 30 Juni 2026, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memaparkan sasaran pembangunan jalan provinsi yang didanai melalui APBD Murni, APBD melalui Perkada, serta Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Dalam unggahan tersebut, alokasi anggaran melalui Perkada untuk Kabupaten Blora meliputi ruas Singget-Doplang-Cepu sebesar Rp28,6 miliar, ruas Kunduran-Ngawen-Blora sebesar Rp14,4 miliar, dan ruas Todanan-Ngawen sebesar Rp3 miliar.

Sementara itu, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah, pada APBD Murni 2026 ruas Singget-Doplang-Randublatung-Cepu dan Todanan-Ngawen masing-masing memperoleh alokasi Rp5,2 miliar.

Adapun ruas Kunduran-Ngawen-Blora tidak tercantum sebagai penerima anggaran APBD Murni karena sebelumnya telah memperoleh alokasi melalui skema Perkada. Namun, alokasi melalui Perkada tersebut kemudian direvisi sehingga anggaran untuk ruas Kunduran-Blora tersisa Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|