
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Rancangan Perubahan APBD DIY 2026 masih dalam pembahasan DPRD DIY. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp684,12 miliar dari target awal Rp5,22 triliun menjadi Rp4,53 triliun.
Perubahan itu berlangsung bersamaan dengan penyesuaian belanja daerah. Anggaran belanja yang semula direncanakan mencapai Rp5,5 triliun diproyeksikan menjadi Rp4,87 triliun atau berkurang Rp624,4 miliar.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menegaskan proses pembahasan APBD Perubahan 2026 belum selesai. Karena itu, besaran anggaran yang nantinya ditetapkan masih menunggu hasil pembahasan antara DPRD DIY dan Pemda DIY.
"Untuk saat ini APBD perubahan 2026 DIY masih dalam proses," kata Nuryadi, Rabu (26/8/2026).
Pendapatan dan Belanja Sama-sama Disesuaikan
Penurunan pendapatan daerah menjadi salah satu perubahan utama dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD DIY 2026. Dokumen tersebut mencatat adanya pengurangan dari target pendapatan awal Rp5,22 triliun menjadi Rp4,53 triliun.
Penyesuaian juga diterapkan pada sisi belanja. Dari rencana awal sebesar Rp5,5 triliun, belanja daerah dalam rancangan perubahan menjadi Rp4,87 triliun.
Pemda DIY melakukan penyesuaian tersebut dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah setelah terjadi perubahan kebijakan pemerintah. Salah satu faktor yang disebut dalam rancangan perubahan adalah berkurangnya Transfer ke Daerah.
Perubahan Transfer ke Daerah turut memengaruhi kapasitas fiskal DIY. Dalam kondisi tersebut, Pemda DIY tetap mengarahkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta program prioritas yang dinilai mendesak.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menyangkut angka pendapatan. Struktur belanja juga ikut disesuaikan agar rencana keuangan daerah menyesuaikan kondisi fiskal yang ada.
Pos Pembiayaan Ikut Berubah
Perubahan dalam rancangan APBD DIY 2026 juga terlihat pada pos pembiayaan. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan turun Rp18,58 miliar.
Sebelumnya, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp442,69 miliar. Dalam rancangan perubahan, nilainya menjadi Rp424,11 miliar.
Penyesuaian berikutnya terjadi pada pengeluaran pembiayaan. Pos tersebut dipangkas Rp78,3 miliar, dari sebelumnya Rp160 miliar menjadi Rp81,7 miliar.
Perubahan pada penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut membuat struktur anggaran dalam APBD Perubahan DIY 2026 berbeda dari APBD awal. Namun, keseluruhan besaran anggaran masih berada dalam proses pembahasan.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Sudah Disampaikan
Sebelum pembahasan APBD Perubahan 2026 berlangsung, Pemda DIY telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dalam rapat paripurna DPRD DIY pada Rabu (5/8/2026).
Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perubahan APBD DIY 2026. Karena masih berada dalam tahapan pembahasan, angka dalam rancangan belum dapat diposisikan sebagai besaran akhir APBD Perubahan.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam penghantarannya menyampaikan bahwa perubahan anggaran diperlukan agar kebijakan fiskal dapat mengikuti perkembangan pembangunan sekaligus kondisi keuangan daerah.
Pemda DIY juga tetap berupaya menjaga kesinambungan program prioritas dan pelayanan publik di tengah penyesuaian anggaran tersebut.
"Melalui kebijakan perubahan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara lebih optimal, kualitas pelayanan publik semakin meningkat, serta tata kelola keuangan daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, responsif dan akuntabel," ujar Paku Alam X.
Rincian Anggaran Kabupaten dan Kota Belum Tersedia
Dalam bahan yang disampaikan, rincian perubahan anggaran untuk kabupaten dan kota di DIY belum tercantum. Begitu pula dengan besaran defisit masing-masing daerah yang belum tersedia dalam materi tersebut.
Angka mengenai perubahan anggaran kabupaten dan kota masih perlu ditelusuri melalui dokumen APBD Perubahan masing-masing daerah. Informasi tersebut juga masih dapat merujuk pada hasil pembahasan terbaru DPRD.
Dengan kondisi tersebut, angka pendapatan Rp4,53 triliun dan belanja Rp4,87 triliun yang tercantum dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD DIY 2026 masih merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran perubahan.
Pembahasan yang masih berlangsung menjadi tahapan sebelum perubahan anggaran tersebut ditetapkan. Nuryadi juga meminta publik menunggu hasil pembahasan sebelum besaran APBD Perubahan DIY 2026 ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































