Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan APBN 2025 tetap aman meski kuota LPG bersubsidi dinaikkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa Nataru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penurunan harga gas global membuat tambahan volume tidak menambah beban anggaran.
Purbaya, seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyebut usulan tersebut tidak akan membebani APBN 2025 karena harga gas dunia sedang menurun.
"Jadi, kira-kira ini subsidi untuk LPG itu kan dari sisi volume-nya mungkin akan melebihi (saat Nataru). Tapi, karena harganya turun, kalau kita penuhi pun tidak melebihi anggaran tahun 2025," katanya kepada awak media, Kamis (27/11/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa meski volume subsidi kemungkinan meningkat, total belanja subsidi tetap berada dalam batas anggaran yang wajar.
Dikatakan Menkeu, usulan itu datang dari Kementerian ESDM dalam rangka memenuhi kecukupan suplai LPG serta kesiapan stok BBM bagi kebutuhan masyarakat selama Nataru.
Menurut Purbaya, penambahan kuota berlaku untuk tahun berjalan. Sementara untuk 2026, keputusan akan diambil setelah melihat perkembangan harga energi global.
"Nanti kami lihat lagi. Kan belum lewat. Mestinya sih cukup dengan anggaran yang ada," katanya saat ditanya soal kebijakan serupa tahun depan.
Saat ditanya mengenai detail volume tambahan dan harga acuan, Purbaya meminta agar informasi teknis tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri ESDM. “Tanya Menteri ESDM,” katanya.
Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah menyiapkan langkah antisipasi lonjakan konsumsi energi dengan menaikkan pasokan LPG bersubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, baru-baru ini, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BUMN Doni Oskaria, dan Pertamina untuk memastikan ketersediaan suplai LPG dan stok BBM selama periode libur panjang.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyepakati kenaikan volume LPG bersubsidi dari sekitar 8,2 juta metrik ton menjadi 8,4–8,5 juta metrik ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara















































