Pimpinan Padepokan Padang Ati, Abdul Khalim Fadlun (54 tahun).
REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kekerasan seksual yang dialami santriwati di Padepokan Padang Ati menjadi perhatian publik. Kasus ini terbongkar setelah seorang santriwati hamil dan melahirkan anak padahal belum menikah. Setelah diusut ternyata santriwati tersebut korban kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan pondok Abdul Khalim Fadlun (54 tahun).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, pihaknya telah membuka posko aduan bagi santriwati yang pernah menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual oleh Abdul Khalim Fadlun. Abdul kini telah berstatus tersangka.
Riki mengatakan, sementara ini terduga korban kekerasan seksual oleh Abdul berjumlah enam orang. Namun dia menduga terdapat terduga korban lainnya yang masih takut untuk melapor.
“Kami imbau pada seluruh elemen masyarakat, khususnya para santri Padepokan Padang Ati, jangan sungkan untuk melapor atas kejadian ini. Kami pun sudah membuka posko aduan bagi para korban pencabulan ataupun kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku ini,” kata Riki, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, jika terdapat terduga korban lain yang melapor, hal itu bakal membantu tim penyidik dalam mengonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual oleh Abdul. Riki mengungkapkan, terdapat satu santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan Abdul hingga akhirnya hamil dan melahirkan. Padahal santriwati tersebut belum menikah dan bersuami.
“Yang diduga dihamili oleh pelaku masih enggan untuk melaporkan. Tapi kita masih bujuk ke pihak keluarga maupun pihak santri-santri yang lain. Sementara santri yang sudah hamil dan melahirkan ini sudah tidak jadi santri di sana,” kata Riki.

1 hour ago
3











































