Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu fitur yang saat ini sangat disukai oleh banyak masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan adalah layanan Mobile Banking (m-Banking). Hampir seluruh bank kini sudah memiliki layanan m-banking dan bahkan sudah berkembang menjadi aplikasi super yang dapat digunakan untuk berbagai jenis transaksi hingga investasi.
Meski dibekali teknologi canggih dan mudah digunakan, risiko pencurian dan penipuan saja bisa terjadi pada aplikasi m-banking. Beberapa kali muncul peristiwa kasus pembobolan rekening hingga terkurasnya Tabungan akibat penyalahgunaan aplikasi m-banking.
Ada berbagai modus pencurian yang kerap terjadi pada aplikasi m-banking antara lain pencurian data pribadi dan penipuan atau phising. Oleh karena itu, para nasabah pengguna m-banking perlu mengetahui langkah-langkah untuk mencegah risiko pencurian saldo pada aplikasi tersebut.
Di bawah ini adalah tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar para nasabah tidak menjadi korban aksi pencurian melalui aplikasi m-banking:
1. Dilarang memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
2. Jangan mencatat dan menyimpan kode akses/nomor pribadi SMS banking di tempat umum atau tempat yang mudah diketahui orang lain
3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dilaksanakan
4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respons balik atas transaksi tersebut
5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi yang dilakukan baik berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Setelah itu, periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan
6. Jika merasa aktivitas transaksi diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN
7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau berpindah tangan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut
8. Harap berhati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari
9. Dilarang melakukan transaksi digital di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data nasabah berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama
10. Jangan lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking
11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data di ponsel lama sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Investasi Pilihan MI Saat Trump Bikin "Rusuh" Pasar Keuangan
Next Article Pelopor Proyek Kredit Karbon Dituduh Tipu Pelanggan-Investor Rp 15 T