Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa akan ada badan khusus yang akan mengawasi proses pendistribusian hingga harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Hal ini agar subsidi yang diberikan oleh negara lewat LPG itu bisa diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan harga yang ditetapkan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengungkapkan, badan pengawas yang kemungkinan akan ditugaskan untuk mengawasi penyaluran LPG 3 kg di Indonesia akan sama skemanya seperti badan yang mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni BPH Migas.
Kelak, BPH Migas bisa terintegrasi untuk ditugaskan mengawasi penyaluran LPG 3 kg di dalam negeri.
"Ya sementara kalau untuk pengawasan (BBM) hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas. Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Adapun juga nantinya, badan khusus pengawas LPG 3 Kg ini akan menghimpun data dari badan usaha perihal seberapa besar penyaluran LPG 3 kg. Saat ini, pihaknya sedang meurumuskan peraturan baru sebagai payung hukum dari pembentukan badan pengawas.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pihaknya akan membentuk badan khusus untuk memantau distribusi hingga harga dari LPG 3 kg di lapangan. Hal ini upaya penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran dengan harga yang ditentukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil dalam sidak ke salah satu pangkalan LPG 3 kg di Pekanbaru, Riau, seperti dilansir dari keterangan resmi Kementerian ESDM, dikutip Jumat (7/2/2025).
Tidak hanya itu, Bahlil juga memastikan masyarakat yang berhak untuk membeli LPG 3 kg, salah satunya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masih bisa membeli LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau.
Bahkan, untuk bisa memastikan para UMKM di Indonesia mendapatkan LPG dengan harga terjangkau, Bahlil juga akan membuat peraturannya. "Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya," tambahnya.
Kendati begitu, perlakuan UMKM untuk mendapatkan LPG 3 kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa. Hal itu mengingat UMKM sendiri memiliki peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.
"Memang mereka (UMKM) diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa," tegas Bahlil.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: LPG 3 Kg Mendadak Langka, Penyebabnya Ini
Next Article Bukan Rp 20.000, Segini Ternyata Harga Asli LPG 3 Kg