Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya sudah menandatangani persetujuan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini diungkapkan Bahlil dalam peresmian fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) atau pabrik penghasil emas atau logam mulia di Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Bahlil menyatakan, bahwa sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport wajib membangun fsilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Nah, sejatinya, Freeport sudah menuntaskan pembangunan smelter pada tahun 2024, namun sayangnya ada kejadian tak terduga yakni fasilitas di smelter tersebut mengalami kebakaran.
Dengan kebaran itu, kegiatan ekspor Freeport terhenti sejak 31 Desember 2024. "Freeport sekarang kita sudah setujui perpanjangan izin ekspor, karena pabrik sempat terbakar di asam sulfat. Jadi produksi macet," ungkap Bahlil dalam peresmian, Senin (17/3/2025). "Ekspor konsentrat kami sudah tandatangan,"
Bahlil menegaskan bahwa ia memberikan waktu ekspor konsentrat selama 6 bulan, sambil menuntaskan percepatan proses perbaikan smelter yang sempat terbakar.
Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, revisi RKAB sudah dilakukan dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
"Lebih precise 1,27 juta dry. Sekarang lagi berproses kan. Nanti kan dari Kementerian ESDM kemudian akan memutuskan," ungkap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas ditemui di kompleks DPR Senayan, Kamis (13/03/2025).
Saat dikonfirmasi kapan ekspor pertama akan dilakukan, Tony menyebut segera mengekspor jika sudah memperoleh izin. Menurutnya kapal-kapal pengangkut konsentrat tembaga sudah siaga untuk melakukan ekspor.
Dalam paparannya di Gedung DPR RI, RKAB 2025 menyetujui jumlah bijih yang ditambang harian sebesar 212 ribu ton. Dalam bijih tersebut terdapat 1% kandungan tembaga dan 1 gram/ton emas. Sementara bijih yang ditambang secara tahunan sebesar 75-77 juta ton untuk tahun ini.
Jumlah konsentrat yang diproduksi harian sebanyak 10 ribu ton dan secara tahunan sebesar 3,5 juta ton tergantung kadar yang ditambang. Kemudian produksi tembaga tahun ini sebanyak 1,67 miliar pon; Emas 1,6 juta ons dan 5,7 juta ons.
Seiring hal tersebut, Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Ekspor.
"Dan juga peraturan terkait harga patokan ekspor sudah terbit dan tinggal menunggu Kepmennya yang mungkin hari ini akan diterbitkan. Dan mereka (pemerintah) untuk dapat melakukan itu, kami harus melakukan revisi RKAB," jelas Tony.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan Calon ASN
Next Article Freeport Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga di 2025