Jakarta, CNBC Indonesia - Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 baru saja dicabut oleh Bank Indonesia dari peredaran. Pencabutan koin edisi khusus ini membuatnya semakin diburu oleh para kolektor dan dijual dengan harga fantastis.
Berdasar pantauan CNBC Indonesia, Di beberapa marketplace, koin Rp 10.000 TE 1999 ini dijual dengan harga mencapai Rp 29,5 juta.
Adapun koin ini telah dinilai oleh Numismatic Guaranty Company (NGC). Sebuah layanan penilaian koin pihak ketiga terbesar di dunia, yang menawarkan penilaian akurat, konsisten, dan tidak memihak terhadap keaslian dan kualitas koin.
Selain itu, di beberapa toko lainnya, koin yang sama juga ditawarkan dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 19,6 juta.
Foto: uang koin NGC PF 69 Silver 10000 Rupiah 1999 UNICEF koin Perak, Tanam Pohon. (Dok. E-commerce)
uang koin NGC PF 69 Silver 10000 Rupiah 1999 UNICEF koin Perak, Tanam Pohon. (Dok. E-commerce)
Pencabutan uang edisi khusus ini, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, kebijakan berlaku sejak 31 Januari 2025.
"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud Uang Rupiah Khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ramdan menyatakan, masyarakat yang memiliki pecahan tersebut dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2035, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Layanan penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR.
Foto: Uang Koin 10000 for the children of the world. (Dok. E-Commecre)
Uang Koin 10000 for the children of the world. (Dok. E-Commecre)
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini: