Jakarta, CNBC Indonesia - Viral di media sosial sebuah video singkat warga negara China menyelipkan uang tunai Rp 500 ribu di paspornya supaya dapat jalur hijau masuk ke Indonesia. Pemerintah pun telah memberikan penjelasan terkait masalah itu.
Dugaan sogokan yang ditampilkan dalam video tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, namun tidak masuk ke wilayah kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto.
"Bahwa petugas yang ditayangkan tersebut bukan seragam petugas Bea dan Cukai, dan wilayah kerja yang ditayangkan juga bukan wilayah kerja Bea dan Cukai," kata Nirwala saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Senin (20/1/2025).
Nirwala juga menegaskan, di area kerja pengawasan kepabeanan dan cukai, termasuk di bandara juga sudah menggunakan sistem elektronik. Dengan begitu, untuk penentuan jalur masuk ke dalam daerah pabean tidak lagi dilakukan secara manual antara petugas dan pihak yang berlalu lalang ke dalam negeri.
"Jadi dalam menetapkan jalur atas barang bawaan penumpang, ditentukan menggunakan manajemen risiko berdasarkan Customs Declaration yang diisi secara elektronik, jadi penentuan jalurnya berlangsung by sistem," tegas Nirwala.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan, belum menemukan bukti suap dari hasil penelaahan terhadap video yang viral tersebut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku sudah menggelar pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan internal di lokasi yang diduga menjadi tempat WN China itu membuat video. Hasilnya bukti suap yang ditampilkan di video belum ditemukan.
"Sejauh hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan internal belum ditemukan bukti," kata Agus sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Agus juga telah mengungkap temuan tentang profil WN China yang menyebarkan video viral itu. Menurutnya, WN China yang membuat video itu berinisial LB, dan tengah diburu supaya memberikan penjelasan klarifikasi.
"Yang bersangkutan (WN China) sudah dicekal di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk diamankan dan klarifikasi," tuturnya.
Agus mengatakan pihaknya mendapat informasi WN China itu juga membuat konten tentang angkutan lalu lintas di RI. Ia menegaskan jika konten tersebut dibuat dengan niat menjelekan negara maka WNA itu bisa ditangkal masuk ke RI seumur hidup
"Bahkan kita dapat info yang bersangkutan juga buat konten dengan angkutan lalu lintas (artinya memang niat yang bersangkutan tidak baik), nanti kita akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup," ungkap Agus dikutip dari detikcom.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Simak Harga Baru Eceran Rokok Putih!
Next Article Satgas BLBI Buka Suara Soal Penangkapan Marimutu di Malaysia